Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
"Nah itu dalam proses gugatan yang baru ini sengketa tanahnya itu sudah dibilang juga sama pihak kantor Pertanahan Kabupaten Bogor itu dalam jawabannya dan diakui secara sempurna juga di sidang bahwa tanah Atalarik Syach yang sudah jadi sertifikat itu sah dan tercatat di BPN," ucap Sanja.
Baca Juga: Kecewa Anak Dijemput Paksa, Atalarik Syach Tulis Surat Terbuka
"Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomer 475 itu jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syach. Nah artinya ketika BPN itu buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," tandasnya.
Diketahui, eksekusi lahan ini menimbulkan kerusakan parah pada bangunan rumah Atalarik. Dalam unggahan Instagram Story miliknya, terlihat kediamannya didatangi aparat dan petugas yang hendak mengeksekusi. Ia sempat berusaha mencegah dan terlibat adu argumen dengan tim eksekutor.
Merasa tak mendapatkan keadilan, Atalarik menyampaikan keluhannya secara terbuka melalui media sosial. Ia bahkan menandai akun Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengadukan perlakuan yang ia anggap tidak manusiawi karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kini, rumah mewah miliknya tampak porak-poranda. Bagian atap telah hancur dan beberapa dinding masih berdiri namun dalam kondisi rusak berat. Atalarik berharap ada kejelasan dan keadilan dalam kasus ini, terutama mengingat dokumen kepemilikan yang telah ia miliki secara sah sejak dua dekade lalu.
Baca Juga: Kecewa Anak Dijemput Paksa, Atalarik Syach Tulis Surat Terbuka
"Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomer 475 itu jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syach. Nah artinya ketika BPN itu buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," tandasnya.
Diketahui, eksekusi lahan ini menimbulkan kerusakan parah pada bangunan rumah Atalarik. Dalam unggahan Instagram Story miliknya, terlihat kediamannya didatangi aparat dan petugas yang hendak mengeksekusi. Ia sempat berusaha mencegah dan terlibat adu argumen dengan tim eksekutor.
Merasa tak mendapatkan keadilan, Atalarik menyampaikan keluhannya secara terbuka melalui media sosial. Ia bahkan menandai akun Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengadukan perlakuan yang ia anggap tidak manusiawi karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kini, rumah mewah miliknya tampak porak-poranda. Bagian atap telah hancur dan beberapa dinding masih berdiri namun dalam kondisi rusak berat. Atalarik berharap ada kejelasan dan keadilan dalam kasus ini, terutama mengingat dokumen kepemilikan yang telah ia miliki secara sah sejak dua dekade lalu.
(dra)
Lihat Juga :