Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
Jum'at, 16 Mei 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan bahwa BPN tidak mungkin menerbitkan sertifikat tanpa dokumen resmi dan valid. "Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomer 475 itu jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syach," tutur Sanja.
Baca Juga: Atalarik Syach dan Tsania Marwa Saling Sindir, Singgung soal Dusta dan Hukum Tuhan
"Nah artinya ketika BPN itu buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," tandasnya.
Kondisi rumah Atalarik kini dalam keadaan rusak berat. Beberapa bagian atap roboh dan sebagian dinding masih berdiri, namun tak utuh. Dalam unggahan Instagram Story miliknya, ia menunjukkan video saat aparat datang untuk melakukan eksekusi.
Artis tersebut juga sempat berusaha menghadang petugas dan terjadi perdebatan di lokasi. Merasa tidak mendapat perlakuan adil, aktor 51 tahun ini juga menyampaikan keluhannya melalui media sosial, bahkan menandai akun Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk meminta perhatian atas peristiwa ini.
Kakak Teddy Syach itu berharap adanya kejelasan dan perlindungan hukum atas hak miliknya. Ia menegaskan bahwa rumah dan tanah tersebut telah ia miliki secara sah selama lebih dari dua dekade dan menyayangkan tindakan eksekusi yang dianggap terburu-buru.
Baca Juga: Atalarik Syach dan Tsania Marwa Saling Sindir, Singgung soal Dusta dan Hukum Tuhan
"Nah artinya ketika BPN itu buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," tandasnya.
Kondisi rumah Atalarik kini dalam keadaan rusak berat. Beberapa bagian atap roboh dan sebagian dinding masih berdiri, namun tak utuh. Dalam unggahan Instagram Story miliknya, ia menunjukkan video saat aparat datang untuk melakukan eksekusi.
Artis tersebut juga sempat berusaha menghadang petugas dan terjadi perdebatan di lokasi. Merasa tidak mendapat perlakuan adil, aktor 51 tahun ini juga menyampaikan keluhannya melalui media sosial, bahkan menandai akun Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk meminta perhatian atas peristiwa ini.
Kakak Teddy Syach itu berharap adanya kejelasan dan perlindungan hukum atas hak miliknya. Ia menegaskan bahwa rumah dan tanah tersebut telah ia miliki secara sah selama lebih dari dua dekade dan menyayangkan tindakan eksekusi yang dianggap terburu-buru.
(dra)
Lihat Juga :