Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
Rabu, 28 Mei 2025 - 19:20 WIB
loading...
Perseteruan hukum antara Vidi Aldiano dan dua pencipta lagu legendaris terus memanas. Sengketa bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan hukum antara Vidi Aldiano dan dua pencipta lagu legendaris, Keenan Nasution dan Budi Pekerti, terus memanas. Sengketa bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi sejak 2008 tanpa izin resmi dari penciptanya. Kini, keduanya menuntut ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan dan Budi menilai upaya perdamaian yang dilakukan pihak Vidi Aldiano tidak memadai. Salah satu momen yang dianggap tidak etis adalah ketika Vidi mencoba memberikan uang tunai sebesar Rp50 juta sebagai bentuk terima kasih atas penggunaan lagu tersebut selama lebih dari satu dekade.
"Berapa sih nilai ganti rugi yang patut dan wajar? Apakah yang ditawarkan Vidi selama ini? Ataukah yang diharapkan oleh klien kami?" kata Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Vidi Aldiano Hapus Album Debut Usai Digugat Soal Hak Cipta
![Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah]()
Foto/Instagram Vidi Aldiano
Setelah upaya mediasi berujung buntu, Keenan dan Budi akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga pada 16 Mei 2025. Dalam gugatan tersebut, mereka menuntut ganti rugi finansial yang disebut-sebut mencapai angka miliaran rupiah.
Minola mengungkapkan bahwa pihak Vidi sempat meningkatkan tawaran ganti rugi hingga ratusan juta rupiah. Namun, nominal tersebut tetap dinilai belum sebanding dengan kerugian moral dan materiil yang diderita kliennya.
"Yang diharapkan klien kami ini udah jauh turun dari denda yang diatur oleh Undang Undang Hak Cipta Tahun 2014," jelasnya.
Baca Juga: 3 Penyanyi Digugat Pencipta Lagu, Terbaru Vidi Aldiano Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Ketika diminta menyebutkan angka pasti dari tuntutan tersebut, Minola tidak memberi jawaban eksplisit. Namun ia menegaskan bahwa jumlahnya berada di kisaran miliaran rupiah, meski bukan puluhan miliar.
"Ya iya yang penting miliaran lah. Nggak sampai puluhan lah, yang merasa patut lah karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama udah tua gitu loh. Sementara kan 16 tahun pakainya ya saya bilang kurang ajar lah," pungkasnya.
Minola juga menyoroti pentingnya menghargai hak moral dan ekonomi pencipta lagu, terlebih untuk karya musik yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah industri musik Indonesia.
Baca Juga: Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kesejahteraan Musisi
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan dan Budi menilai upaya perdamaian yang dilakukan pihak Vidi Aldiano tidak memadai. Salah satu momen yang dianggap tidak etis adalah ketika Vidi mencoba memberikan uang tunai sebesar Rp50 juta sebagai bentuk terima kasih atas penggunaan lagu tersebut selama lebih dari satu dekade.
"Berapa sih nilai ganti rugi yang patut dan wajar? Apakah yang ditawarkan Vidi selama ini? Ataukah yang diharapkan oleh klien kami?" kata Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Vidi Aldiano Hapus Album Debut Usai Digugat Soal Hak Cipta

Foto/Instagram Vidi Aldiano
Setelah upaya mediasi berujung buntu, Keenan dan Budi akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga pada 16 Mei 2025. Dalam gugatan tersebut, mereka menuntut ganti rugi finansial yang disebut-sebut mencapai angka miliaran rupiah.
Minola mengungkapkan bahwa pihak Vidi sempat meningkatkan tawaran ganti rugi hingga ratusan juta rupiah. Namun, nominal tersebut tetap dinilai belum sebanding dengan kerugian moral dan materiil yang diderita kliennya.
"Yang diharapkan klien kami ini udah jauh turun dari denda yang diatur oleh Undang Undang Hak Cipta Tahun 2014," jelasnya.
Baca Juga: 3 Penyanyi Digugat Pencipta Lagu, Terbaru Vidi Aldiano Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Ketika diminta menyebutkan angka pasti dari tuntutan tersebut, Minola tidak memberi jawaban eksplisit. Namun ia menegaskan bahwa jumlahnya berada di kisaran miliaran rupiah, meski bukan puluhan miliar.
"Ya iya yang penting miliaran lah. Nggak sampai puluhan lah, yang merasa patut lah karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama udah tua gitu loh. Sementara kan 16 tahun pakainya ya saya bilang kurang ajar lah," pungkasnya.
Minola juga menyoroti pentingnya menghargai hak moral dan ekonomi pencipta lagu, terlebih untuk karya musik yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah industri musik Indonesia.
Baca Juga: Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kesejahteraan Musisi
(dra)
Lihat Juga :