DJKI Tegaskan Pembayaran Royalti Lagu Jadi Tanggung Jawab EO, Bukan Penyanyi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00 WIB
loading...
DJKI Tegaskan Pembayaran...
DJKI Kementerian Hukum menegaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti lagu bukan berada di tangan penyanyi, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab EO. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti lagu bukan berada di tangan penyanyi, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Razilu menekankan bahwa penyanyi baru wajib membayar royalti jika mereka bertindak sebagai penyelenggara acara. Aturan ini tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan pelaksanaannya dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Dengan membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), tidak lagi diperlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta, karena secara hukum hak telah dipenuhi. Hal ini memberikan kejelasan, kemudahan, dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha," kata Razilu saat konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025.

Razilu juga menegaskan bahwa seluruh pasal dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah disusun dengan rinci dan tidak mengandung kontradiksi. Regulasi pelaksanaannya pun dianggap sudah cukup jelas, terutama soal alur pembayaran royalti melalui LMK yang kemudian akan diteruskan kepada pencipta lagu sebagai pihak yang berhak.

Baca Juga: Tantri KOTAK Ungkap Ketakutan Penyanyi Indonesia usai Agnez Mo Digugat Pelanggaran Hak Cipta

DJKI Tegaskan Pembayaran Royalti Lagu Jadi Tanggung Jawab EO, Bukan Penyanyi

Foto/Felldy Asyla Utama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
Cerita Agatha Chelsea...
Cerita Agatha Chelsea yang Diterima S2 di Harvard, Columbia, NYU, dan NUS
Jejak Pendidikan Vidi...
Jejak Pendidikan Vidi Aldiano, Lulusan S2 University of Manchester
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved