Putusan Agnez Mo Langgar Hak Cipta Dinilai Keliru, Tidak Sesuai UU
Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Habiburokhman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses peradilan agar setiap putusan benar-benar mencerminkan nilai-nilai hukum yang adil dan tidak merugikan pelaku industri kreatif. Khususnya di bidang musik.
"Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia," jelasnya.
Dukungan terhadap evaluasi kasus ini juga datang dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), komunitas yang berisi para musisi dan penyanyi Tanah Air.
Baca Juga: Agnez Mo Jadi Satu-satunya Musisi Indonesia yang Terseret Kasus UU Hak Cipta Sejak 2014
Melalui akun Instagram resmi @vibrasisuaraindonesia, VISI menyampaikan tiga poin penting hasil rapat Komisi III DPR bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan yang dinilai krusial untuk masa depan industri musik Indonesia.
"Kabar penting untuk ekosistem musik Indonesia! Komisi III DPR RI baru saja menyampaikan kesimpulan rapat bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan. Ada 3 poin utama yang wajib kita kawal bersama," tulis VISI dikutip dari Instagram @vibrasisuaraindonesia.
"1. Dugaan pelanggaran etik hakim dalam kasus hak cipta Agnez Mo dan Ari Bias di PN Jakarta Pusat akan ditindaklanjuti. 2. Mahkamah Agung didorong bikin surat edaran berisi panduan resmi agar hakim tidak lagi salah tafsir soal UU Hak Cipta. 3. DJKI diminta gencarkan edukasi soal lisensi, royalti, dan filosofi UU Hak Cipta ke seluruh pelaku industri," tambahnya.
"Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia," jelasnya.
Dukungan terhadap evaluasi kasus ini juga datang dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), komunitas yang berisi para musisi dan penyanyi Tanah Air.
Baca Juga: Agnez Mo Jadi Satu-satunya Musisi Indonesia yang Terseret Kasus UU Hak Cipta Sejak 2014
Melalui akun Instagram resmi @vibrasisuaraindonesia, VISI menyampaikan tiga poin penting hasil rapat Komisi III DPR bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan yang dinilai krusial untuk masa depan industri musik Indonesia.
"Kabar penting untuk ekosistem musik Indonesia! Komisi III DPR RI baru saja menyampaikan kesimpulan rapat bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan. Ada 3 poin utama yang wajib kita kawal bersama," tulis VISI dikutip dari Instagram @vibrasisuaraindonesia.
"1. Dugaan pelanggaran etik hakim dalam kasus hak cipta Agnez Mo dan Ari Bias di PN Jakarta Pusat akan ditindaklanjuti. 2. Mahkamah Agung didorong bikin surat edaran berisi panduan resmi agar hakim tidak lagi salah tafsir soal UU Hak Cipta. 3. DJKI diminta gencarkan edukasi soal lisensi, royalti, dan filosofi UU Hak Cipta ke seluruh pelaku industri," tambahnya.
Lihat Juga :