Agnez Mo Tanggapi Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU, Posting Ini Jadi Sorotan!
Minggu, 22 Juni 2025 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
"Terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara dengan Register No.92/PDT.SUS-HK/HAKCIPTA 2024 PN Niaga Jakarta Pusat, yang diduga pemeriksaan dan keputusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sambungnya.
Habiburokhman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses peradilan agar setiap putusan benar-benar mencerminkan nilai-nilai hukum yang adil dan tidak merugikan pelaku industri kreatif. Khususnya di bidang musik.
"Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Putusan Agnez Mo Langgar Hak Cipta Dinilai Keliru, Tidak Sesuai UU
Di sisi lain, meski belum memberikan pernyataan terbuka, unggahan ulang mantan artis cilik itu dinilai oleh banyak pihak sebagai sinyal bahwa dirinya menghargai langkah-langkah yang kini tengah ditempuh untuk mengoreksi proses hukum yang dianggap tidak adil.
Habiburokhman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses peradilan agar setiap putusan benar-benar mencerminkan nilai-nilai hukum yang adil dan tidak merugikan pelaku industri kreatif. Khususnya di bidang musik.
"Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Putusan Agnez Mo Langgar Hak Cipta Dinilai Keliru, Tidak Sesuai UU
Di sisi lain, meski belum memberikan pernyataan terbuka, unggahan ulang mantan artis cilik itu dinilai oleh banyak pihak sebagai sinyal bahwa dirinya menghargai langkah-langkah yang kini tengah ditempuh untuk mengoreksi proses hukum yang dianggap tidak adil.
(dra)
Lihat Juga :