Nikita Mirzani Minta Keadilan ke Prabowo: Tolong Hukum Diluruskan
Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia, banyak orang. Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed," jelasnya.
"Namun, penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung itu mengklaim memiliki bukti kuat bahwa produk milik Reza Gladys, pihak pelapor dalam perkara ini, tidak terdaftar di BPOM dan mengandung alat suntik ilegal tanpa barcode. Ia pun mengkritik aparat penegak hukum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang di PN Jaksel: Gue Bukan Pembunuh!
“Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini, JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut. Namun, saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM," ujarnya.
"Ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar,” lanjutnya.
Dengan nada kecewa, artis 39 tahun itu menyoroti perlakuan aparat penegak hukum yang menurutnya abai terhadap barang bukti dan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menegaskan bahwa justru dirinya yang ditahan, meskipun telah menyerahkan bukti-bukti terkait produk milik pelapor, Reza Gladys.
"Namun, penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung itu mengklaim memiliki bukti kuat bahwa produk milik Reza Gladys, pihak pelapor dalam perkara ini, tidak terdaftar di BPOM dan mengandung alat suntik ilegal tanpa barcode. Ia pun mengkritik aparat penegak hukum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang di PN Jaksel: Gue Bukan Pembunuh!
“Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini, JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut. Namun, saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM," ujarnya.
"Ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar,” lanjutnya.
Dengan nada kecewa, artis 39 tahun itu menyoroti perlakuan aparat penegak hukum yang menurutnya abai terhadap barang bukti dan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menegaskan bahwa justru dirinya yang ditahan, meskipun telah menyerahkan bukti-bukti terkait produk milik pelapor, Reza Gladys.
Lihat Juga :