Vadel Badjideh Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, sang kuasa hukum juga merespons ancaman hukuman berat yang dihadapi kliennya. Oya berharap putusan hakim nantinya tidak sampai menjatuhkan vonis maksimal.
"Ya itu maksimalnya mudah-mudahan nggak maksimal. Apa gunanya kuasa hukum kalau dihukumnya maksimal," tutup Oya.
Kasus yang menimpa Vadel bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Dalam laporannya, ibu tiga anak tersebut menuduh Vadel telah melakukan tindakan persetubuhan serta aborsi terhadap putri sulungnya, yang kala itu masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Vadel Badjideh Makin Taat Ibadah selama di Penjara: Saya Sekarang Lebih Tenang
"Ya itu maksimalnya mudah-mudahan nggak maksimal. Apa gunanya kuasa hukum kalau dihukumnya maksimal," tutup Oya.
Kasus yang menimpa Vadel bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Dalam laporannya, ibu tiga anak tersebut menuduh Vadel telah melakukan tindakan persetubuhan serta aborsi terhadap putri sulungnya, yang kala itu masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Vadel Badjideh Makin Taat Ibadah selama di Penjara: Saya Sekarang Lebih Tenang
(dra)
Lihat Juga :