Nikita Mirzani Tolak Dakwaan Pemerasan, Tegaskan Dirinya Edukator Bahaya Skincare Ilegal

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Sidang tersebut menjadi panggung bagi ibunda Lolly itu untuk membela diri dan meluruskan persepsi publik terhadap kasus yang tengah dihadapinya. Ia berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini secara objektif dan menilai fakta di balik tuduhan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys Minta Maaf dalam 7 Hari, Tak Terima Dituduh Memeras

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, resmi didakwa atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan tindak pidana elektronik dan pencucian uang. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, keduanya dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada dakwaan pertama, Nikita dan Ismail dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dakwaan ini juga disandingkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau sebagai alternatif, Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang pemerasan.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Nikita Mirzani secara khusus juga dituding melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang juga dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved