Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:40 WIB
loading...
Taeil Eks NCT Divonis...
Taeil, mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Foto/Soompi
A A A
SEOUL - Taeil , mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang perempuan asing di Seoul. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7/2025).

Dilansir dari Koreaboo, Kamis (10/7/2025), Taeil hadir langsung di ruang sidang dan langsung ditahan usai majelis hakim membacakan vonis.

Dua rekan Taeil yang turut terlibat dalam kasus yang sama juga dijatuhi hukuman serupa. Selain hukuman penjara, ketiganya diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, membuka informasi pribadi mereka ke publik.

Tak hanya itu, Taeil juga dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT, Diduga Direncanakan

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Foto/Koreaboo

"Karena hukuman penjara dijatuhkan, kami menilai ada risiko melarikan diri dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan," kata pengadilan.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu, Taeil bersama dua kenalannya bertemu seorang perempuan asing di sebuah bar di kawasan Itaewon, Seoul.

Korban yang saat itu dalam kondisi mabuk berat dibawa ke sebuah kediaman pribadi di Bangbae-dong, dan di sanalah aksi pemerkosaan dilakukan ketika korban tidak dalam keadaan sadar.

Meski Taeil telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf, serta mencapai kesepakatan damai dengan korban, pengadilan menilai kejahatan yang dilakukan terlalu berat untuk diberikan keringanan hukuman.

Baca Juga: Taeil Eks NCT Akui Bersalah Atas Kasus Pemerkosaan, Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara, menekankan adanya unsur kesengajaan dan upaya menutup-nutupi kejadian.

Sebagai dampak dari kasus ini, SM Entertainment telah memutus kontrak eksklusif Taeil sejak Oktober 2024. Pihak agensi menyatakan bahwa kepercayaan terhadap sang artis telah hilang sepenuhnya dan tidak mungkin dipulihkan.

Vonis ini menjadi penegasan bahwa Taeil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sekaligus menandai berakhirnya perjalanan kariernya di dunia hiburan.

Baca Juga: Diduga Perkosa Wanita Mabuk, Taeil Eks NCT Disebut Sama Bejatnya seperti P Diddy
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved