Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:40 WIB
loading...
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen karaoke Ayu Ting Ting klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan Usman Hitu. Mereka menegaskan tempat karaoke memenuhi seluruh persyaratan hukum. Foto/Instagram Ayu Ting Ting
A A A
JAKARTA - Manajemen karaoke Ayu Ting Ting klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan oleh pencipta lagu Usman Hitu. Mereka menegaskan bahwa operasional tempat karaoke tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum, termasuk pembayaran royalti dan kepemilikan lisensi yang sah.

Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting juga menyebut telah mendapat penjelasan langsung dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengenai perlindungan usaha hiburan di bawah naungan undang-undang. Dengan demikian, manajemen menegaskan bahwa tempat karaokenya merupakan usaha legal, bukan ilegal.

“Kita punya bukti bayar. Terus lisensi kita punya semua. Legalitas kita lengkap. Dikasih penjelasan sama LMKN, kami pengusaha karaoke, semua industri hiburan itu dipayungi LMKN, dilindungi oleh Undang-Undang,” kata manajemen karaoke Ayu Ting Ting dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/7/2025).

“Ada pasalnya juga. Jadi kami sampai sejauh ini merupakan usaha yang legal, bukan ilegal,” tambahnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tumbang, Dilarikan ke Rumah Sakit usai Rayakan Ultah

Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti

Foto/Instagram Ayu Ting Ting

Pihak manajemen menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti sudah berjalan melalui sistem yang diatur LMKN. Oleh karena itu, jika ada keberatan dari pencipta lagu, seharusnya hal tersebut ditujukan langsung kepada LMKN sebagai pihak yang mengatur distribusi royalti, bukan ke pengelola tempat hiburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved