Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:40 WIB
loading...
A A A
“Nah, perihal untuk pembayaran royalti itu bisa para pencipta lagu langsung bukan ke kita, karena kita turutin terus, bayar terus ya. Jadi sampai detik ini, tidak ada yang kami langgar mengenai karya atau hak,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting menegaskan bahwa mereka telah menjalankan seluruh kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Setelah menerima somasi dari pencipta lagu, mereka langsung berkoordinasi dengan LMKN untuk memperjelas posisi hukum mereka.

Seluruh dokumen dan bukti pembayaran juga telah diperiksa oleh pihak LMKN. Hasilnya, usaha karaoke tersebut dinyatakan sah dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi sudah clear. LMKN juga sudah lihat berkas-berkas kita valid dinyatakan memang kami legal dan kami tidak bersalah, dalam arti tidak pasal yang kami langgar,” ujarnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ditanya soal Jodoh: Masih Fokus Anak, Konser, dan Keluarga

Ia juga menegaskan bahwa mereka telah mematuhi ketentuan penggunaan lagu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka merujuk pada Pasal 87 Undang-Undang Hak Cipta sebagai dasar hukum perlindungan bagi pelaku usaha hiburan.

Selama menjadi anggota dan rutin membayar royalti, mereka merasa telah menjalankan kewajiban dengan benar. Oleh karena itu, mereka menyatakan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan karya cipta di tempat karaoke tersebut. “Jadi kita tidak ada kesalahan mengenai penggunaan lagu karena di pasal 87. Di sini kita sudah diatur bahwa kita dilindungi selama kita menjadi anggota dan bayar,” ungkapnya.

“Seperti hak-hak penyanyi, sudah kita bayar semua. Kalau misalkan ada pencipta yang menanyakan apa jumlahnya atau gimana itu, langsung ke LMKN, bukan ke kita,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved