Waspadai Suplemen Ilegal, Ini 7 Tips Memilih Vitamin yang Aman dan Terdaftar BPOM

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:00 WIB
loading...
Waspadai Suplemen Ilegal,...
Berikut ini beberapa tips memilih suplemen dan vitamin yang aman untuk dikonsumsi. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Kasus suplemen Blackmores Super Magnesium+ yang tidak memiliki izin edar di Indonesia kini menjadi sorotan. Produk asal Australia ini diketahui beredar secara ilegal di berbagai marketplace di Indonesia, meski tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ).

Tak hanya di Indonesia, suplemen ini juga tengah menghadapi gugatan class action di Australia karena kandungan vitamin B6 yang dinilai terlalu tinggi dan berpotensi memicu efek samping serius seperti kerusakan saraf.

Baca juga: BPOM Tegaskan Blackmores Berbahaya di Australia Tidak Punya Izin Edar untuk Pasar Indonesia

BPOM Indonesia telah menegaskan bahwa dua produk Blackmores yang dikabarkan menyebabkan gangguan saraf di Australia, tidak memiliki izin edar resmi untuk dijual di Indonesia.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk suplemen, terutama yang dibeli secara daring.

Baca juga: Blackmores Australia Diduga Sebabkan Overdosis Vitamin B6, Waspadai Dampaknya bagi Tubuh

Berikut ini beberapa tips memilih suplemen dan vitamin yang aman untuk dikonsumsi, dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (26/7/2025):

7 Tips Memilih Vitamin yang Aman dan Terdaftar BPOM

1. Selalu Cek Izin Edar BPOM

Pastikan produk vitamin atau suplemen memiliki izin edar resmi dari BPOM. Produk yang tidak terdaftar berarti belum melalui proses evaluasi mutu dan keamanan oleh otoritas Indonesia. Situs resmi untuk pengecekan: cekbpom.pom.go.id.

2. Perhatikan Dosis Vitamin

Jangan tergiur dengan dosis tinggi. Contohnya, Blackmores Super Magnesium+ mengandung 50 mg vitamin B6, atau 29 kali lipat dari kebutuhan harian orang dewasa. Dosis berlebihan dapat menyebabkan neuropati, yaitu kerusakan saraf yang bisa bersifat permanen.

3. Pilih Produk Bersertifikasi Pihak Ketiga

Pilih suplemen yang telah diuji dan mendapat sertifikasi dari lembaga independen seperti USP, NSF, atau ConsumerLab. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk telah melalui pengujian objektif terkait kandungan dan keamanannya.

4. Beli di Toko Resmi

Hindari membeli suplemen dari penjual tidak jelas atau di platform online tanpa reputasi. Gunakan toko resmi, apotek terpercaya, dan pastikan kemasan tidak rusak serta masih berlaku masa kedaluwarsanya.

5. Konsumsi Sesuai Kebutuhan

Vitamin tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Orang sehat umumnya cukup mendapat vitamin dari makanan sehari-hari. Suplemen diperlukan hanya dalam kondisi tertentu, seperti kehamilan, menyusui, kekurangan nutrisi, atau penyakit tertentu.

6. Hindari Produk dengan “Proprietary Blend”

Label dengan istilah proprietary blend seringkali tidak mencantumkan jumlah pasti kandungan tiap bahan. Ini membuat konsumen kesulitan menilai keamanan produk. Pilihlah suplemen dengan komposisi yang jelas dan transparan.

7. Jangan Anggap Vitamin Sebagai Solusi Instan

Vitamin bukanlah obat ajaib untuk kesehatan. Tanpa pola makan bergizi, olahraga, dan gaya hidup sehat, konsumsi suplemen tidak akan memberikan hasil maksimal dan justru bisa membahayakan bila dikonsumsi berlebihan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved