Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Foto/Ravie Mulia Wardani

LMKN juga diminta fokus pada penyusunan pedoman tarif royalti yang lebih adil, mempercepat proses distribusi bagi pemilik hak, memperkuat database karya dan lisensi, serta menjalin kolaborasi aktif dengan LMKN dan pelaku industri.

Komposisi dan Aturan Baru dalam Permenkum 27/2025


Pelantikan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) No. 27 Tahun 2025, yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam pengelolaan hak cipta di Indonesia. Salah satu poin penting adalah komposisi Komisioner LMKN yang kini berasal dari berbagai latar belakang, yakni pemerintah, ahli hukum, dan perwakilan LMKN.

Peraturan ini juga menetapkan penurunan batas biaya operasional LMKN dari sebelumnya 20 persen menjadi hanya 8 persen, serta memperjelas klasifikasi layanan publik komersial dalam format analog maupun digital. Selain itu, Permenkum ini memperketat persyaratan pendirian LMK dan mengatur mekanisme pengawasan, perpanjangan izin, serta pencabutan izin bagi LMK.

Daftar Komisioner LMKN 2025–2028



Berikut 10 nama yang dilantik sebagai Komisioner LMKN periode 2025–2028, terbagi dalam dua kelompok:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Rilis Single Baru, Marcell...
Rilis Single Baru, Marcell Siahaan Gandeng Istri
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
Marcell Siahaan Bantah...
Marcell Siahaan Bantah LMKN 'Cuci Tangan' di Tengah Konflik Ari Lasso dengan WAMI
Marcell Siahaan Ungkap...
Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Rekomendasi
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
Berita Terkini
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved