Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Foto/Ravie Mulia Wardani

LMKN juga diminta fokus pada penyusunan pedoman tarif royalti yang lebih adil, mempercepat proses distribusi bagi pemilik hak, memperkuat database karya dan lisensi, serta menjalin kolaborasi aktif dengan LMKN dan pelaku industri.

Komposisi dan Aturan Baru dalam Permenkum 27/2025


Pelantikan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) No. 27 Tahun 2025, yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam pengelolaan hak cipta di Indonesia. Salah satu poin penting adalah komposisi Komisioner LMKN yang kini berasal dari berbagai latar belakang, yakni pemerintah, ahli hukum, dan perwakilan LMKN.

Peraturan ini juga menetapkan penurunan batas biaya operasional LMKN dari sebelumnya 20 persen menjadi hanya 8 persen, serta memperjelas klasifikasi layanan publik komersial dalam format analog maupun digital. Selain itu, Permenkum ini memperketat persyaratan pendirian LMK dan mengatur mekanisme pengawasan, perpanjangan izin, serta pencabutan izin bagi LMK.

Daftar Komisioner LMKN 2025–2028



Berikut 10 nama yang dilantik sebagai Komisioner LMKN periode 2025–2028, terbagi dalam dua kelompok:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Rilis Single Baru, Marcell...
Rilis Single Baru, Marcell Siahaan Gandeng Istri
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
Marcell Siahaan Bantah...
Marcell Siahaan Bantah LMKN 'Cuci Tangan' di Tengah Konflik Ari Lasso dengan WAMI
Marcell Siahaan Ungkap...
Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved