Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:20 WIB
loading...
Suara Burung Diputar...
Isu terkait kewajiban membayar royalti untuk penggunaan suara burung di restoran dan kafe menuai respons publik. Banyak pelaku usaha kuliner merasa resah. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Isu terkait kewajiban membayar royalti untuk penggunaan suara alam dan kicauan burung di restoran dan kafe menuai respons luas dari publik. Banyak pelaku usaha kuliner merasa resah dan khawatir, menganggap langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak masuk akal.

Namun, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menilai kekhawatiran tersebut cenderung berlebihan dan perlu diluruskan. Dedy Kurniadi, anggota baru Komisioner LMKN kelompok pencipta periode 2025–2028, menanggapi secara langsung polemik ini.

Ia menegaskan bahwa suara alam, termasuk kicauan burung, tidak secara otomatis dikenakan royalti. Hanya saja, kecuali dalam konteks penggunaan rekaman yang memiliki hak produksi atau produser di baliknya.

"Berkaitan dengan suara burung itu ada satu hal yang menarik sekali. Selama ini tidak akan lebih indah suara penyanyi manusia dan lagu ciptaan para pencipta di Indonesia daripada suara burung," kata Dedy usai menjalani pelantikan di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kisah Inspiratif Suparto:...
Kisah Inspiratif Suparto: Bangkit dari Keterbatasan Lewat Konten eFootball Timnas
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved