Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Anji Soroti Royalti Suara Burung: Dibayarkan ke Siapa?
Menanggapi kegaduhan di media sosial dan keluhan para pemilik kafe dan restoran, Dedy menyebut bahwa reaksi tersebut terkesan berlebihan dan perlu diluruskan. Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia pada dasarnya mendukung upaya menyejahterakan pencipta lagu dan pekerja seni.
Ia juga menegaskan bahwa LMKN terbuka untuk berdialog dan menyosialisasikan kebijakan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Dan mungkin akan bisa kita luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci," tandasnya.
Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti
Reaksi Publik Dinilai Tidak Proporsional
Menanggapi kegaduhan di media sosial dan keluhan para pemilik kafe dan restoran, Dedy menyebut bahwa reaksi tersebut terkesan berlebihan dan perlu diluruskan. Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia pada dasarnya mendukung upaya menyejahterakan pencipta lagu dan pekerja seni.
Ia juga menegaskan bahwa LMKN terbuka untuk berdialog dan menyosialisasikan kebijakan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Dan mungkin akan bisa kita luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci," tandasnya.
Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti
(dra)
Lihat Juga :