LMKN Akan Hadirkan Perwakilan di Daerah demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 20:00 WIB
loading...
LMKN Akan Hadirkan Perwakilan...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan membentuk perwakilan di berbagai daerah sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan membentuk perwakilan di berbagai daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu di Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 yang mendorong pemerataan distribusi royalti hingga ke tingkat provinsi.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Razilu, mengatakan bahwa kehadiran perwakilan LMKN di provinsi-provinsi akan membantu memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya secara adil dari pemutaran karya mereka di tempat usaha. Seperti restoran, kafe, dan pusat hiburan lokal.

"Yang tidak ada (di periode) sebelumnya adalah adanya perwakilan LMK di daerah. Nanti akan bertempat di provinsi, nanti diserahkan sepenuhnya kepada LMK pencipta dan LMK hak terkait untuk menetapkan di provinsi mana saja perwakilan itu diadakan," kata Razilu di Kantor DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

"Ini supaya terjadi optimalisasi penarikan daripada royalti," tambahnya.

Baca Juga: Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN

Razilu menekankan bahwa penempatan LMK di daerah bertujuan untuk mengoptimalkan sistem distribusi dan penarikan royalti yang selama ini belum merata. Ia menyoroti pentingnya sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan adil demi menjamin hak ekonomi para pencipta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Berita Terkini
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Generasi Muda dan Gaya...
Generasi Muda dan Gaya Hidup Baru di Era Digital dan AI
MNC Life Dukung Jakarta...
MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Beri Perlindungan bagi Ribuan Peserta
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved