LMKN Akan Hadirkan Perwakilan di Daerah demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 20:00 WIB
loading...
A A A
"Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa di era digital seperti saat ini, tidak ada ruang lagi untuk praktik pengelolaan tertutup dalam manajemen hak cipta.

Selain penempatan LMK di daerah, Peraturan Menteri ini juga memperkenalkan perubahan signifikan dalam struktur pembiayaan. Batas maksimal dana operasional LMKN kini hanya 8 persen, turun dari sebelumnya 20 persen. Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak dana yang bisa didistribusikan langsung kepada para pemilik hak.

Baca Juga: Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

"Artinya kurang lebih (sisanya) 12 persen itu akan dibagi kepada para pemegang hak kepada para pencipta, kepada pemegang hak lain-lain sebagainya," ujarnya.

Langkah-langkah strategis ini akan dijalankan oleh komisioner LMKN periode 2025–2028 yang baru saja dilantik pada hari ini. Sebanyak 10 tokoh dari kalangan pencipta dan pemilik hak terkait resmi mengemban tugas selama tiga tahun ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Berita Terkini
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Generasi Muda dan Gaya...
Generasi Muda dan Gaya Hidup Baru di Era Digital dan AI
MNC Life Dukung Jakarta...
MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Beri Perlindungan bagi Ribuan Peserta
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved