Viral! Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Rp29 Ribu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:00 WIB
loading...
A A A
"Kalau dia sudah membayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan tadi kan berdasarkan kursi dan lain-lain, maka menggunakan lagu apa pun di restorannya menjadi tidak merupakan pelanggaran," kata Guru Besar Kekayaan Intelektual Universitas Padjajaran Ahmad M Ramli.

"Jadi bayangkan undang-undang sudah memberikan kepastian hukum yang sangat luar biasa," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Musisi Indonesia Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe, Tanpa Royalti!

Mengapa Biaya Royalti Masuk ke Struk Pelanggan?


Pada praktiknya, ada restoran atau kafe yang memasukkan sebagian biaya royalti ke dalam tagihan pelanggan. Nominalnya bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing tempat.

Dalam struk yang viral tersebut, pelanggan dikenakan Rp29.140 untuk royalti musik dan lagu di luar biaya makanan, minuman, service charge, dan pajak.

Meski menuai pro dan kontra, langkah ini sebenarnya bukan hal ilegal. Restoran memiliki hak menentukan skema pembebanan biaya operasional, termasuk royalti musik, selama tetap transparan kepada pelanggan.

Tujuan Pembayaran Royalti Musik


Penerapan royalti ini bukan sekadar formalitas. Musik yang diputar di restoran atau kafe dianggap sebagai bagian dari layanan yang meningkatkan kenyamanan pelanggan. Dengan membayar royalti, pelaku usaha membantu memastikan para musisi, pencipta lagu, dan pemilik rekaman mendapatkan kompensasi yang adil atas karya mereka.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Rekomendasi
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Berita Terkini
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved