Viral! Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Rp29 Ribu
Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dia sudah membayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan tadi kan berdasarkan kursi dan lain-lain, maka menggunakan lagu apa pun di restorannya menjadi tidak merupakan pelanggaran," kata Guru Besar Kekayaan Intelektual Universitas Padjajaran Ahmad M Ramli.
"Jadi bayangkan undang-undang sudah memberikan kepastian hukum yang sangat luar biasa," lanjutnya.
Baca Juga: 5 Musisi Indonesia Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe, Tanpa Royalti!
Pada praktiknya, ada restoran atau kafe yang memasukkan sebagian biaya royalti ke dalam tagihan pelanggan. Nominalnya bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing tempat.
Dalam struk yang viral tersebut, pelanggan dikenakan Rp29.140 untuk royalti musik dan lagu di luar biaya makanan, minuman, service charge, dan pajak.
Meski menuai pro dan kontra, langkah ini sebenarnya bukan hal ilegal. Restoran memiliki hak menentukan skema pembebanan biaya operasional, termasuk royalti musik, selama tetap transparan kepada pelanggan.
Penerapan royalti ini bukan sekadar formalitas. Musik yang diputar di restoran atau kafe dianggap sebagai bagian dari layanan yang meningkatkan kenyamanan pelanggan. Dengan membayar royalti, pelaku usaha membantu memastikan para musisi, pencipta lagu, dan pemilik rekaman mendapatkan kompensasi yang adil atas karya mereka.
"Jadi bayangkan undang-undang sudah memberikan kepastian hukum yang sangat luar biasa," lanjutnya.
Baca Juga: 5 Musisi Indonesia Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe, Tanpa Royalti!
Mengapa Biaya Royalti Masuk ke Struk Pelanggan?
Pada praktiknya, ada restoran atau kafe yang memasukkan sebagian biaya royalti ke dalam tagihan pelanggan. Nominalnya bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing tempat.
Dalam struk yang viral tersebut, pelanggan dikenakan Rp29.140 untuk royalti musik dan lagu di luar biaya makanan, minuman, service charge, dan pajak.
Meski menuai pro dan kontra, langkah ini sebenarnya bukan hal ilegal. Restoran memiliki hak menentukan skema pembebanan biaya operasional, termasuk royalti musik, selama tetap transparan kepada pelanggan.
Tujuan Pembayaran Royalti Musik
Penerapan royalti ini bukan sekadar formalitas. Musik yang diputar di restoran atau kafe dianggap sebagai bagian dari layanan yang meningkatkan kenyamanan pelanggan. Dengan membayar royalti, pelaku usaha membantu memastikan para musisi, pencipta lagu, dan pemilik rekaman mendapatkan kompensasi yang adil atas karya mereka.
(dra)
Lihat Juga :