Viral! Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Rp29 Ribu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:00 WIB
loading...
A A A

Apa Itu Biaya Royalti Musik dan Lagu?



Biaya royalti musik dan lagu merupakan bentuk kompensasi yang dibayarkan untuk penggunaan karya cipta musik di ruang publik. Restoran, kafe, hotel, hingga pusat perbelanjaan yang memutar lagu untuk mendukung suasana tempatnya diwajibkan membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dasar Hukum Royalti Musik di Restoran dan Kafe



Mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.02/2016, setiap usaha jasa kuliner seperti restoran dan kafe yang memutar musik di tempatnya memang diwajibkan membayar royalti. Tujuannya adalah memberikan hak yang layak kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait atas karya mereka yang digunakan untuk menunjang suasana di tempat usaha.

Tarif resmi royalti yang berlaku untuk restoran, kafe, dan usaha sejenis ditetapkan sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak pencipta, serta Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak terkait.

Baca Juga: Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN

Jika digabungkan, total kewajiban royalti yang harus dibayarkan adalah Rp120 ribu per kursi setiap tahunnya. Biaya ini kemudian disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada para pencipta lagu, penyanyi, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk apresiasi atas karya yang diputar di ruang publik.

Jika dijumlahkan, total kewajiban royalti untuk satu kursi dalam setahun adalah Rp120.000. Besaran ini biasanya dibayarkan pemilik usaha kepada LMKN, yang kemudian menyalurkannya kepada para pencipta lagu dan pemegang hak terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
FIFA Setujui Permintaan...
FIFA Setujui Permintaan Khusus Argentina Pakai Jersey Biru Tua Saat Lawan Inggris
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Berita Terkini
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved