Viral! Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Rp29 Ribu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:00 WIB
loading...
A A A

Apa Itu Biaya Royalti Musik dan Lagu?



Biaya royalti musik dan lagu merupakan bentuk kompensasi yang dibayarkan untuk penggunaan karya cipta musik di ruang publik. Restoran, kafe, hotel, hingga pusat perbelanjaan yang memutar lagu untuk mendukung suasana tempatnya diwajibkan membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dasar Hukum Royalti Musik di Restoran dan Kafe



Mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.02/2016, setiap usaha jasa kuliner seperti restoran dan kafe yang memutar musik di tempatnya memang diwajibkan membayar royalti. Tujuannya adalah memberikan hak yang layak kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait atas karya mereka yang digunakan untuk menunjang suasana di tempat usaha.

Tarif resmi royalti yang berlaku untuk restoran, kafe, dan usaha sejenis ditetapkan sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak pencipta, serta Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak terkait.

Baca Juga: Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN

Jika digabungkan, total kewajiban royalti yang harus dibayarkan adalah Rp120 ribu per kursi setiap tahunnya. Biaya ini kemudian disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada para pencipta lagu, penyanyi, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk apresiasi atas karya yang diputar di ruang publik.

Jika dijumlahkan, total kewajiban royalti untuk satu kursi dalam setahun adalah Rp120.000. Besaran ini biasanya dibayarkan pemilik usaha kepada LMKN, yang kemudian menyalurkannya kepada para pencipta lagu dan pemegang hak terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Rekomendasi
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Berita Terkini
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved