Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien, Desak Pengadilan Percepat Proses

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:00 WIB
loading...
Andre Taulany Ngotot...
Andre Taulany dikabarkan semakin mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia Trigina. Ia ngotot ingin proses perceraiannya segera diputus. Foto/Instagram Andre Taulany
A A A
JAKARTA - Andre Taulany dikabarkan semakin mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia Trigina. Ia disebut ngotot ingin proses perceraiannya segera diputus, bahkan mendesak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa untuk mempercepat jalannya sidang.

Langkah tegas diambil Andre Taulany terkait gugatan cerainya terhadap Rien Wartia Trigina . Mantan vokalis Stinky tersebut dikabarkan sudah tidak ingin menunda-nunda lagi proses hukum yang tengah berjalan di PA Tigaraksa.

Ia meminta pihak pengadilan segera memproses dan memutuskan perceraiannya, lantaran tak ingin permasalahan rumah tangga ini berlarut-larut. Sikap ngotot Andre ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pernikahan keduanya telah berjalan puluhan tahun sebelum akhirnya retak di meja hijau.

"Rumah tangga itu kan tidak boleh sepihak. Rumah tangga itu kan harus take and give, memberi dan menerima," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Andre di kawasan Cipayung, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Andre Taulany Tegaskan Tidak Sanggup Lagi Hidup Bersama Rien Wartia Trigina

Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien, Desak Pengadilan Percepat Proses

Foto/Instagram Rien

"Tapi kalau salah satu pihak sudah menyatakan tidak mungkin bisa mempersatukan kembali, mempertahankan keutuhan rumah tangganya ya harus diakhiri dengan perceraian," sambungnya.

Menurut Fahmi, kliennya sudah berulang kali menegaskan di persidangan bahwa keinginannya hanya satu, yakni mengakhiri pernikahan dengan Rien secara resmi di mata hukum. Karena itu, ia berharap PA Tigaraksa dapat segera memutus perkara ini sesuai prosedur hukum.

Percepatan proses dinilai penting agar kedua pihak bisa segera melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa bayang-bayang konflik rumah tangga yang berlarut.

"Jadi, kalau seseorang menyatakan, 'saya Yang Mulia ingin cerai', hormati proses hukum ini. Karena Andre sudah berkali-kali di dalam persidangan menyatakan, 'saya ingin cerai Yang Mulia, tidak ada yang saya inginkan kecuali perceraian'," jelasnya.

Baca Juga: Anak Andre Taulany Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Sebut Pernikahan Orang Tua Baik-baik Saja

Sebelumnya, pihak Rien menyatakan keberatan atas gugatan cerai yang diajukan Andre. Keberatan tersebut salah satunya menyangkut persoalan kompetensi relatif pengadilan, yaitu lokasi domisili yang menurut Rien tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka.

Hal ini membuat pihak Rien mempertanyakan kewenangan PA Tigaraksa untuk memproses perkara tersebut. Kendati demikian, Fahmi memastikan bahwa gugatan telah diajukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Fahmi kemudian memberikan penjelasan rinci mengenai alasan mengapa gugatan diajukan di PA Tigaraksa. Ia menegaskan bahwa Andre memiliki beberapa tempat tinggal, termasuk di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Malang.

Dengan demikian, pemilihan pengadilan didasarkan pada alamat yang tercatat secara resmi di dokumen kependudukan. Menurutnya, hal ini sesuai dengan aturan mengenai kompetensi relatif dalam hukum acara perdata di Indonesia.

Baca Juga: Anak Nilai Gugatan Cerai Andre Taulany Tak Perlu: Mereka Cuma Tidak Berkomunikasi

"Saya nyatakan bahwa Andre itu rumahnya banyak. Bukan hanya satu, di Tangerang Selatan ada, di Jakarta Selatan ada, di Malang ada, banyak rumah dia. Jadi, kalau berbicara tentang kompetensi relatif," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi menuturkan bahwa alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Andre memang tercatat di wilayah Tigaraksa, Tangerang. Oleh karena itu, secara hukum, PA Tigaraksa berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Ia menegaskan permintaan agar pengadilan tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ke pokok masalah tanpa menunda lagi karena alasan domisili. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepastian hukum bagi kliennya

"Identitas seseorang itu bisa dibuktikan dengan adanya KTP. Maka KTP yang ada sampai detik ini, adanya di Tangerang Selatan atau di Tigaraksa. Maka saya minta PA Tigaraksa tetap memutus perkara ini dan melanjutkan dalam pokok-pokok perkaranya," tandasnya.

Gugatan cerai talak tersebut diketahui telah didaftarkan ulang sejak 9 April 2025, namun hingga kini prosesnya belum menemukan titik akhir.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
Rekomendasi
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved