Ahmad Dhani Semprot WAMI soal Tarif Royalti Pernikahan, Sebut Sistemnya Ancur
Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Setelah pembayaran dilakukan, dana tersebut akan diserahkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang kemudian menyalurkannya kepada berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawah naungannya.
"Itu dibayarkan kepada LMKN beserta dengan data penggunaan lagu dari acara tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti tersebut langsung kepada para komposer sesuai dengan daftar lagu yang telah dilaporkan. Proses ini, menurutnya, sudah mengikuti prosedur standar yang berlaku di industri musik internasional.
Dengan sistem ini, WAMI berharap para pencipta lagu mendapatkan apresiasi yang layak atas karyanya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menghormati hak cipta dalam setiap bentuk acara, termasuk resepsi pernikahan.
"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandasnya.
"Itu dibayarkan kepada LMKN beserta dengan data penggunaan lagu dari acara tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti tersebut langsung kepada para komposer sesuai dengan daftar lagu yang telah dilaporkan. Proses ini, menurutnya, sudah mengikuti prosedur standar yang berlaku di industri musik internasional.
Dengan sistem ini, WAMI berharap para pencipta lagu mendapatkan apresiasi yang layak atas karyanya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menghormati hak cipta dalam setiap bentuk acara, termasuk resepsi pernikahan.
"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :