Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:00 WIB
loading...
Dokter Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan kabar mengejutkan bahwa dirinya tidak lagi dapat melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Foto/Instagram @dr.piprim
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dokter Piprim Basarah Yanuarso , mengumumkan kabar mengejutkan bahwa dirinya tidak lagi dapat melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pengumuman itu disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya.
Di mana Dokter Piprim menyatakan dengan berat hati bahwa aksesnya untuk menangani pasien jantung anak pengguna BPJS kini telah ditutup. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa hanya bisa menerima pasien melalui jalur layanan swasta di RSCM Kencana dengan biaya yang jauh lebih besar.
Baca Juga: IDAI Tegaskan Penyebab Diabetes pada Anak karena Gaya Hidup Tidak Sehat, Bukan Susu UHT
Dalam unggahan resminya, Dokter Piprim dengan nada berat hati menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua pasien yang selama ini mempercayakan perawatan buah hati mereka. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keinginannya, melainkan akibat situasi yang sedang terjadi.
"Untuk ayah, bunda, orang tua pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan bahwa mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani putra, putri bapak, ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun di Kiara," kata Dokter Piprim dikutip dari akun Instagram @dr.piprim, Minggu (24/8/2025).
Lebih lanjut, Dokter Piprim menjelaskan bahwa akses akunnya sebagai dokter BPJS telah ditutup. Ia hanya diperbolehkan melayani pasien melalui jalur layanan swasta di RSCM Kencana sesuai arahan manajemen rumah sakit.
"Jadi pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya, dan saya tidak bisa lagi melayani pasien BPJS. Namun demikian, atas arahan direksi, saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, di poli swastanya," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, Dokter Piprim menegaskan bahwa pasien yang ingin tetap ditangani olehnya harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar.
"Artinya bapak, ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya, harus membayar sekitar Rp4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSC Kencana," ujarnya.
![Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM]()
Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Dokter Piprim tidak menutupi rasa berat hatinya karena kebijakan ini dinilai membatasi pengabdian yang sudah ia jalani selama hampir tiga dekade. Ia merasa kondisi ini sangat merugikan pasien yang bergantung pada layanan BPJS.
"Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi. Sudah 28 tahu saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS," ungkapnya.
Dalam keterangannya, Dokter Piprim juga mengungkap latar belakang permasalahan ini. Ia menyebut ada kemelut dengan Kementerian Kesehatan terkait mutasi jabatan yang ia nilai tidak sesuai prosedur.
"Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan, tanpa adanya lolos mutu, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati," ucapnya.
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Diabetes pada Anak Melonjak di Indonesia, Ketua IDAI: Alarm untuk Pemerintah dan Orang Tua
Di sisi lain, Dokter Piprim pun dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga yang sebelumnya sudah terjadwal untuk konsultasi dengannya. Menurutnya, situasi ini benar-benar di luar kuasanya sebagai tenaga medis.
"Untuk pasien, pasien yang terjadwal dilayani oleh saya, terpaksa sekali saya mohon maaf saya tidak bisa lagi melayani anak-anak bapak ibu sekalian di RSCM dengan BPJS," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa jika pasien tetap ingin berobat dengannya, maka harus menggunakan jalur swasta dengan biaya yang jauh lebih tinggi.
"Kalau mau tetap dilayani oleh saya, bapak, ibu bisa membayar sendiri dengan tarif swasta, yang mungkin saya biayanya bisa ratusan juta rupiah. Mohon maklumnya," bebernya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa keputusan ini sama sekali bukan kehendaknya, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang ditetapkan. Ia mengaku sangat sedih karena setelah 28 tahun mengabdikan diri di RSCM, kini tidak lagi bisa memberikan pelayanan kepada pasien-pasien BPJS.
"Sebagai seorang dokter, yang sudah 28 tahun mengabdi di RSCM tentu saja saya sangat berat hati tidak lagi bisa melayani putra-putri bapak, ibu sekalian. Namun, apa boleh buat, ini memang ketentuan dari Kementerian Kesehatan," tandasnya.
Di mana Dokter Piprim menyatakan dengan berat hati bahwa aksesnya untuk menangani pasien jantung anak pengguna BPJS kini telah ditutup. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa hanya bisa menerima pasien melalui jalur layanan swasta di RSCM Kencana dengan biaya yang jauh lebih besar.
Baca Juga: IDAI Tegaskan Penyebab Diabetes pada Anak karena Gaya Hidup Tidak Sehat, Bukan Susu UHT
Piprim Basarah Umumkan Tak Bisa Lagi Layani Pasien BPJS
Dalam unggahan resminya, Dokter Piprim dengan nada berat hati menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua pasien yang selama ini mempercayakan perawatan buah hati mereka. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keinginannya, melainkan akibat situasi yang sedang terjadi.
"Untuk ayah, bunda, orang tua pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan bahwa mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani putra, putri bapak, ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun di Kiara," kata Dokter Piprim dikutip dari akun Instagram @dr.piprim, Minggu (24/8/2025).
Akun BPJS Dibekukan, hanya Bisa Layani di RSCM Kencana
Lebih lanjut, Dokter Piprim menjelaskan bahwa akses akunnya sebagai dokter BPJS telah ditutup. Ia hanya diperbolehkan melayani pasien melalui jalur layanan swasta di RSCM Kencana sesuai arahan manajemen rumah sakit.
"Jadi pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya, dan saya tidak bisa lagi melayani pasien BPJS. Namun demikian, atas arahan direksi, saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, di poli swastanya," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, Dokter Piprim menegaskan bahwa pasien yang ingin tetap ditangani olehnya harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar.
"Artinya bapak, ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya, harus membayar sekitar Rp4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSC Kencana," ujarnya.

Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Berat Hati setelah 28 Tahun Mengabdi
Dokter Piprim tidak menutupi rasa berat hatinya karena kebijakan ini dinilai membatasi pengabdian yang sudah ia jalani selama hampir tiga dekade. Ia merasa kondisi ini sangat merugikan pasien yang bergantung pada layanan BPJS.
"Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi. Sudah 28 tahu saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS," ungkapnya.
Konflik dengan Kementerian Kesehatan
Dalam keterangannya, Dokter Piprim juga mengungkap latar belakang permasalahan ini. Ia menyebut ada kemelut dengan Kementerian Kesehatan terkait mutasi jabatan yang ia nilai tidak sesuai prosedur.
"Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan, tanpa adanya lolos mutu, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati," ucapnya.
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Diabetes pada Anak Melonjak di Indonesia, Ketua IDAI: Alarm untuk Pemerintah dan Orang Tua
Mohon Maaf Kepada Pasien yang Terjadwal
Di sisi lain, Dokter Piprim pun dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga yang sebelumnya sudah terjadwal untuk konsultasi dengannya. Menurutnya, situasi ini benar-benar di luar kuasanya sebagai tenaga medis.
"Untuk pasien, pasien yang terjadwal dilayani oleh saya, terpaksa sekali saya mohon maaf saya tidak bisa lagi melayani anak-anak bapak ibu sekalian di RSCM dengan BPJS," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa jika pasien tetap ingin berobat dengannya, maka harus menggunakan jalur swasta dengan biaya yang jauh lebih tinggi.
"Kalau mau tetap dilayani oleh saya, bapak, ibu bisa membayar sendiri dengan tarif swasta, yang mungkin saya biayanya bisa ratusan juta rupiah. Mohon maklumnya," bebernya.
Pengabdian yang Terhenti karena Kebijakan
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa keputusan ini sama sekali bukan kehendaknya, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang ditetapkan. Ia mengaku sangat sedih karena setelah 28 tahun mengabdikan diri di RSCM, kini tidak lagi bisa memberikan pelayanan kepada pasien-pasien BPJS.
"Sebagai seorang dokter, yang sudah 28 tahun mengabdi di RSCM tentu saja saya sangat berat hati tidak lagi bisa melayani putra-putri bapak, ibu sekalian. Namun, apa boleh buat, ini memang ketentuan dari Kementerian Kesehatan," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :