Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.
![Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM]()
Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Merespons pernyataan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menegaskan bahwa status Dokter Piprim sebenarnya telah resmi dimutasi sejak beberapa bulan lalu.
"Status Dokter Piprim sejak April 2025 sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta," ungkap Aji dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak serta-merta membuat Dokter Piprim kehilangan kewenangan melayani pasien. Melainkan hanya berpindah lokasi tugas.
"Oleh sebab itu, yang bersangkutan bisa memberikan pelayanan kesehatan. Khususnya dalam bidang spesialis anak, di RS tersebut," ucapnya.
Kemenkes juga memastikan bahwa masyarakat yang selama ini menjadi pasien Doker Piprim tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dari dokter spesialis tersebut. Menurut Aji, pasien masih bisa memilih berbagai skema pembiayaan, termasuk melalui BPJS Kesehatan.

Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Kemenkes Tegaskan Mutasi Sesuai Regulasi
Merespons pernyataan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menegaskan bahwa status Dokter Piprim sebenarnya telah resmi dimutasi sejak beberapa bulan lalu.
"Status Dokter Piprim sejak April 2025 sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta," ungkap Aji dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak serta-merta membuat Dokter Piprim kehilangan kewenangan melayani pasien. Melainkan hanya berpindah lokasi tugas.
"Oleh sebab itu, yang bersangkutan bisa memberikan pelayanan kesehatan. Khususnya dalam bidang spesialis anak, di RS tersebut," ucapnya.
Pasien Masih Bisa Mendapat Layanan di RSUP Fatmawati
Kemenkes juga memastikan bahwa masyarakat yang selama ini menjadi pasien Doker Piprim tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dari dokter spesialis tersebut. Menurut Aji, pasien masih bisa memilih berbagai skema pembiayaan, termasuk melalui BPJS Kesehatan.
Lihat Juga :