Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Rabu, 03 September 2025 - 16:40 WIB
loading...
A A A

Jeratan Hukum


Atas perbuatannya, Fachri dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp8 miliar.

Selain itu, ia juga dikenakan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp100 juta.

Dengan vonis rehabilitasi enam bulan ini, Fachri Albar diharapkan dapat pulih dari ketergantungan narkoba dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan.



Baca Juga: Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved