BPOM Tanggapi Temuan Pestisida pada Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan
Jum'at, 12 September 2025 - 15:00 WIB
loading...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Foto/TFDA
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI akhirnya angkat bicara terkait temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Kasus ini mencuat setelah Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menemukan kandungan EtO sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu bubuk produk yang diimpor dari Indonesia.
Penemuan ini langsung memicu penarikan produk dari pasaran dan larangan konsumsi bagi masyarakat Taiwan . "Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut.
Baca Juga: Taiwan Temukan Pestisida di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
“Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya nanti berprogres ya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
BPOM mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan otoritas Taiwan telah dilakukan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani persoalan ini. Menurut Taruna, koordinasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan kerja sama antarnegara.
"Teknisnya ya sudah sesuai dengan standar. Nanti kita akan melanjutkan lebih jauh berhubungan dengan itu. Karena sekarang kita lagi berkomunikasi dengan otoritas yang ada di sana," ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Taiwan Larang Warganya Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit usai Temuan Pestisida
Sebagai tindak lanjut, BPOM juga berencana memanggil produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," ungkapnya.
Pada 9 September 2025, TFDA bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida (EtO) pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Hasil uji laboratorium menemukan EtO sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," demikian laporan tersebut.
Akibat temuan tersebut, seluruh Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasaran. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun yang dibawa langsung dari luar negeri.
"Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," tegas CFS.
Di sisi lain, Otoritas Taiwan bahkan memperluas penyelidikan ke Hong Kong untuk memastikan apakah batch serupa telah masuk ke pasar mereka. Produk yang tidak sesuai standar akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"CFS sedang menyelidiki apakah produk yang terdampak telah diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut," tambah CFS.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," tutup TFDA.
Baca Juga: Taiwan Tarik Indomie karena Terdeteksi Ada Kandungan Karsinogenik, Begini Penjelasan Ahli Gizi
Penemuan ini langsung memicu penarikan produk dari pasaran dan larangan konsumsi bagi masyarakat Taiwan . "Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut.
Baca Juga: Taiwan Temukan Pestisida di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Temuan Otoritas Taiwan dan Respons Awal BPOM
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
“Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya nanti berprogres ya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Koordinasi Bilateral dengan Taiwan
BPOM mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan otoritas Taiwan telah dilakukan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani persoalan ini. Menurut Taruna, koordinasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan kerja sama antarnegara.
"Teknisnya ya sudah sesuai dengan standar. Nanti kita akan melanjutkan lebih jauh berhubungan dengan itu. Karena sekarang kita lagi berkomunikasi dengan otoritas yang ada di sana," ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Taiwan Larang Warganya Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit usai Temuan Pestisida
Pemanggilan Produsen dan Rencana Investigasi
Sebagai tindak lanjut, BPOM juga berencana memanggil produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," ungkapnya.
Taiwan Temukan Residu di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Pada 9 September 2025, TFDA bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida (EtO) pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Hasil uji laboratorium menemukan EtO sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," demikian laporan tersebut.
Akibat temuan tersebut, seluruh Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasaran. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun yang dibawa langsung dari luar negeri.
"Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," tegas CFS.
Di sisi lain, Otoritas Taiwan bahkan memperluas penyelidikan ke Hong Kong untuk memastikan apakah batch serupa telah masuk ke pasar mereka. Produk yang tidak sesuai standar akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"CFS sedang menyelidiki apakah produk yang terdampak telah diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut," tambah CFS.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," tutup TFDA.
Baca Juga: Taiwan Tarik Indomie karena Terdeteksi Ada Kandungan Karsinogenik, Begini Penjelasan Ahli Gizi
(dra)
Lihat Juga :