Jonathan Frizzy Sempat Tes Urine usai Coba Vape Berisi Etomidat di Bangkok, Hasilnya Negatif

Rabu, 17 September 2025 - 20:00 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Sempat...
Artis Jonathan Frizzy sempat melakukan tes urine secara mandiri setelah mencoba vape berisi obat keras etomidat di Bangkok. Di mana hasilnya dinyatakan negatif. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy sempat melakukan tes urine secara mandiri setelah mencoba vape berisi obat keras etomidat di Bangkok. Di mana hasilnya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.

Fakta baru dari kasus vape yang mengandung obat keras ini diungkap pria yang akrab disapa Ijonk itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/9/2025).

"Pada saat sebelum dan pas sampai ke Indonesia, jalan dari Bangkok, saya sempat melakukan beberapa kali tes anti narkoba itu. Hasilnya memang negatif pada saat itu. Cek urine," kata Jonathan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, aktor sinetron tersebut menjelaskan bahwa ia membeli sendiri alat tes urine dari apotek maupun toko daring. Menurutnya, hasil yang ia dapat semakin menguatkan keyakinannya bahwa cairan vape tersebut tidak berbahaya.

"Kalau tes urine saya beli di apotek, sama saya beli sendiri di Tokopedia," jelasnya.

Jonathan Frizzy Sempat Tes Urine usai Coba Vape Berisi Etomidat di Bangkok, Hasilnya Negatif

Foto/Instagram Jonathan Frizzy

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas

Cara Jonathan Melakukan Tes Mandiri



Dalam penuturannya, pria yang dikabarkan dekat dengan artis Ririn Dwi Ariyanti itu mengungkap secara detail bagaimana ia melakukan tes mandiri. Ia menyebut bahwa alat tes yang dibelinya berbentuk kotak dengan beberapa saset di dalamnya.

Prosesnya dilakukan secara sederhana di kamar mandi setelah buang air kecil. "Dia berbentuk bok. Ada beberapa kayak saset gitu, saya buka. Terus saya buang air kecil di kamar mandi, terus dicelupin alatnya," ungkapnya.

Hasil dari tes mandiri itu menunjukkan semua indikator negatif, termasuk kandungan THC dan jenis narkoba lainnya. Hal tersebut membuat pria 43 tahun ini menganggap cairan vape yang digunakannya sama saja dengan rokok elektrik pada umumnya.

"Nggak ada yang keluar. Di situ ada tulisannya THC, sama semua jenis narkoba nggak ada. Semuanya negatif," ujarnya.

"Langsung berpikir kalau ini memang bukan apa-apa. Seperti pods biasa aja," sambungnya.

Baca Juga: Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Penyesalan yang Mendalam


Meski hasil tes urinenya menunjukkan negatif, ayah tiga anak ini tetap harus menghadapi proses hukum karena keterlibatannya dalam peredaran vape etomidat. Dalam sidang, ia mengungkapkan rasa penyesalan mendalam dan menilai bahwa kehidupannya kini benar-benar hancur akibat kasus tersebut.

"Bukan cuma menyesal ya. Saya bisa dibilang hidup saya hancur," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain kecewa pada dirinya sendiri, ia marah karena ketidaktahuan yang membuatnya harus berhadapan dengan proses hukum yang berat.

"Saya juga nyesal, saya kecewa, saya marah atas semua kesalahan saya yang saya buat dan atas ketidaktahuan saya ini, saya akhirnya harus menjalani semua proses hukum yang membuat saya di luar kemampuan hidup saya," paparnya.

Kehilangan Momen Bersama Anak-anak


Salah satu hal yang paling membuat mantan suami Dhena Devanka ini terpukul adalah kenyataan bahwa dirinya harus berpisah dengan anak-anak akibat kasus ini. Ia menilai situasi tersebut menjadi pukulan terberat dalam hidupnya.

"Saya harus jauh dari anak-anak. Bisa dibilang saya hancur," tuturnya.

Namun demikian, ponakan Benny Simanjuntak tersebut berharap kesalahannya dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar tidak terjerumus dalam kasus serupa.

"Semoga ini yang terakhir kali saya bisa menjadi contoh buat masyarakat di Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: 10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras

Kronologi Kasus Vape Obat Keras


Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan cairan mengandung etomidat dalam sebuah paket kiriman. Dari pengembangan kasus, polisi akhirnya menetapkan sang aktor sebagai salah satu tersangka.

Polisi menduga Jonathan terlibat aktif dalam jaringan penyelundupan cairan vape dari Malaysia dan Thailand. Ia bahkan disebut berperan sebagai inisiator sekaligus pengatur logistik bersama para tersangka lain. Dalam kasus ini, ia diduga memiliki peran yang cukup aktif dalam proses peredaran cairan vape berisi etomidat.

Ia disebut terlibat langsung dalam pengiriman sekaligus pengawasan barang yang masuk, sehingga keterlibatannya dianggap signifikan. Selain itu, pemilik nama asli Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini juga diketahui membentuk grup WhatsApp khusus bersama para tersangka lain yang digunakan untuk mengatur logistik, mulai dari pembelian tiket perjalanan hingga koordinasi distribusi barang.

Tidak berhenti di situ, ia bahkan disebut menyiapkan kurir yang bertugas menjemput paket dari Malaysia, menunjukkan adanya peran strategis dalam rantai peredaran. Dari hasil penyidikan, pria kelahiran 13 April 1982 itu juga diduga menerima sebagian dari total 100 kartrid cairan vape yang berhasil disita aparat, sehingga memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan ini.

Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman


Pada Mei 2025, Jonathan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, ia ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sejak Juli 2025. Meskipun hasil tes urinenya negatif, hal itu tidak membebaskannya dari jeratan hukum karena keterlibatannya dalam distribusi tetap terbukti.

Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved