Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

Rabu, 17 September 2025 - 21:20 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Akui...
Artis Jonathan Frizzy mengungkapkan penyesalan mendalam setelah dirinya terjerat kasus hukum terkait cairan vape yang mengandung obat keras jenis etomidat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy mengungkapkan penyesalan mendalam setelah dirinya terjerat kasus hukum terkait cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras jenis etomidat. Ia menilai keterlibatannya dalam kasus ini telah menghancurkan kehidupannya, baik sebagai seorang ayah maupun sebagai figur publik.

Dalam persidangan di Pengadilan Agama Tangerang, Rabu (17/9/2025), Jonathan Frizzy tidak menutupi rasa kecewa dan marah terhadap dirinya sendiri. Ia menyadari bahwa ketidaktahuannya mengenai obat keras dalam vape tersebut justru menyeretnya ke dalam proses hukum yang panjang dan melelahkan.

"Bukan cuma menyesal ya. Saya bisa dibilang hidup saya hancur," kata pria yang akrab disapa Ijonk dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/9/2025).

"Saya juga nyesal, saya kecewa, saya marah atas semua kesalahan saya yang saya buat dan atas ketidaktahuan saya ini, saya akhirnya harus menjalani semua proses hukum yang membuat saya di luar kemampuan hidup saya," sambungnya.

Penyesalan Mendalam Jonathan Frizzy



Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas

Kehilangan Kehangatan Bersama Anak


Lebih jauh, aktor 43 tahun itu mengaku pukulan terbesar dalam kasus ini adalah terpaksa jauh dari anak-anaknya. Kondisi tersebut membuatnya merasa benar-benar hancur secara emosional. Sebagai seorang ayah, ketidakhadiran di sisi keluarga menjadi luka yang lebih besar dibandingkan sekadar menjalani hukuman di balik jeruji besi.

"Saya harus jauh dari anak-anak. Bisa dibilang saya hancur," tuturnya.

Ia pun berharap pengalaman pahit yang dialaminya dapat menjadi pelajaran berharga, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga masyarakat luas. Pria yang dikabarkan dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti ini ingin agar kisah hidupnya dijadikan contoh agar orang lain tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Semoga ini yang terakhir kali saya bisa menjadi contoh buat masyarakat di Indonesia," tandasnya.

Kronologi dan Dugaan Keterlibatan


Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan cairan vape mengandung etomidat. Dari hasil pengembangan penyelidikan, aparat mengaitkan kasus tersebut dengan jaringan penyelundupan dari Malaysia dan Thailand, hingga akhirnya nama Jonathan Frizzy muncul sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat.

Polisi menduga mantan suami Dhena Devanka itu tidak sekadar sebagai pengguna, tetapi juga turut aktif dalam proses peredaran. Ia disebut ikut mengatur pengiriman barang, membuat grup komunikasi khusus dengan tersangka lain, bahkan menyiapkan kurir untuk menjemput paket dari luar negeri. Dari 100 kartrid cairan vape yang disita, Jonathan diduga menerima sebagian.

Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

Foto/Instagram Jonathan Frizzy

Baca Juga: Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Status Hukum dan Ancaman Pidana


Pada Mei 2025, keponakan Benny Simanjuntak itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sejak Juli 2025. Meski hasil tes urinenya negatif, keterlibatannya dalam peredaran cairan vape tetap membuatnya tidak bisa lepas dari jerat hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan. Jika terbukti bersalah, Jonathan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.



Baca Juga: 10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved