Razman Nasution Sakit Jelang Vonis, Pengacara Tegaskan Bukan karena Takut Hadapi Putusan
Selasa, 23 September 2025 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Penundaan Sidang dan Rencana Pengobatan
Meski demikian, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 30 Oktober 2025. Namun, Rahmad menilai waktu sepekan tidak cukup bagi kliennya untuk benar-benar pulih. Ia bahkan mengungkap bahwa Razman berencana menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Kondisi Pak Razman benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan selama satu minggu. Tetapi, untuk lebih meyakinkan para penegak hukum, kami akan ke Rumah Sakit Koja bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," terangnya.
"Nanti dokter yang akan menyampaikan. Keyakinan saya, minggu depan pun belum tentu akan sangat sulit untuk Pak Razman bisa menghadiri persidangan, gitu. Dan saya yakin minggu depan kemungkinan Pak Razman berada di luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Razman Nasution Doakan Kesembuhan Hotman Paris yang Dirawat di Singapura
Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan pengacara Hotman Paris pada tahun 2022. Razman bersama Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima saat masih menjadi asisten pribadinya.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Jaksa menilai Razman terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal lain dalam KUHP terkait pencemaran nama baik.
(dra)
Lihat Juga :