BPOM Tolak Jadi Saksi, Nikita Mirzani Sindir Tak Netral di Sidang TPPU
Kamis, 25 September 2025 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Alasan inilah yang kemudian membuat ketegangan muncul. Sebab, artis kontroversial tersebut merasa kehadiran BPOM sangat penting untuk memberikan kejelasan terkait produk yang menjadi inti persoalan.
Salah satu alasan ibunda Lolly itu berharap BPOM hadir adalah karena lembaga itu pernah melakukan pemeriksaan saat kasus masih berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, menurut Nikita, BPOM justru tidak melakukan pengecekan pada produk yang sebenarnya bermasalah.
"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain bukan Salmon DNA yang di cek," jelasnya.
Produk yang dipersoalkan adalah Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys, yang sejak awal disebut-sebut bermasalah. Artis 39 tahun itu menilai keterangan BPOM akan sangat krusial untuk memperjelas apakah produk tersebut sesuai aturan atau tidak.
Baca Juga: Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan
Meski BPOM absen, sidang lanjutan tetap menghadirkan saksi ahli dari pihak Nikita. Kuasa hukum membawa tiga saksi ahli yang dinilai relevan dengan kasus ini, yakni Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata).
Kehadiran ketiga saksi ini diharapkan bisa memperkuat pembelaan Nikita dalam menghadapi dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan perspektif dari berbagai bidang, tim hukum berusaha menunjukkan bahwa kasus yang menjerat kliennya tidak sesederhana seperti yang dituduhkan.
Meski berstatus terdakwa dan hadir dengan rompi tahanan serta tangan diborgol, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu tetap berusaha tampil percaya diri. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya harus selalu terlihat bahagia di depan publik agar tidak dicap menderita.
Produk yang Dipermasalahkan
Salah satu alasan ibunda Lolly itu berharap BPOM hadir adalah karena lembaga itu pernah melakukan pemeriksaan saat kasus masih berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, menurut Nikita, BPOM justru tidak melakukan pengecekan pada produk yang sebenarnya bermasalah.
"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain bukan Salmon DNA yang di cek," jelasnya.
Produk yang dipersoalkan adalah Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys, yang sejak awal disebut-sebut bermasalah. Artis 39 tahun itu menilai keterangan BPOM akan sangat krusial untuk memperjelas apakah produk tersebut sesuai aturan atau tidak.
Baca Juga: Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan
Tiga Saksi Ahli dari Pihak Nikita
Meski BPOM absen, sidang lanjutan tetap menghadirkan saksi ahli dari pihak Nikita. Kuasa hukum membawa tiga saksi ahli yang dinilai relevan dengan kasus ini, yakni Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata).
Kehadiran ketiga saksi ini diharapkan bisa memperkuat pembelaan Nikita dalam menghadapi dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan perspektif dari berbagai bidang, tim hukum berusaha menunjukkan bahwa kasus yang menjerat kliennya tidak sesederhana seperti yang dituduhkan.
Nikita Tetap Tampil Percaya Diri
Meski berstatus terdakwa dan hadir dengan rompi tahanan serta tangan diborgol, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu tetap berusaha tampil percaya diri. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya harus selalu terlihat bahagia di depan publik agar tidak dicap menderita.
Lihat Juga :