Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Kamis, 25 September 2025 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan petugas Dishub, Sule terkena Operasi Lintas Jaya yang dilakukan oleh satuan Dishub. Operasi ini menyasar kendaraan niaga dengan memeriksa surat kendaraan dan kelayakan jalan kendaraan tersebut.
Warganet mempertanyakan apakah mobil double cabin memerlukan KIR. Sebab, kendaraan tersebut hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tidak untuk mengangkut barang atau keperluan operasional.
"dishub wajar tilang apa lagi masalah kir dan pajak yg emng punya wewenang kan emng mereka bukan polisi," ujar @yr0***.
"dishub nilang utk KIR nya karena mobil niaga, kalau utk surat STNK & SIM dishub tidak berhak menilang," ucap @bow***.
"Artinya, petugas Dishub tidak dapat menilang atau menindak langsung kendaraan pribadi. Dalam Pasal 9, dijelaskan bahwa Dishub memiliki tugas: Menyusun dan mengatur sistem lalu lintas. Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas," tulis @ind***.
Warganet mempertanyakan apakah mobil double cabin memerlukan KIR. Sebab, kendaraan tersebut hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tidak untuk mengangkut barang atau keperluan operasional.
"dishub wajar tilang apa lagi masalah kir dan pajak yg emng punya wewenang kan emng mereka bukan polisi," ujar @yr0***.
"dishub nilang utk KIR nya karena mobil niaga, kalau utk surat STNK & SIM dishub tidak berhak menilang," ucap @bow***.
"Artinya, petugas Dishub tidak dapat menilang atau menindak langsung kendaraan pribadi. Dalam Pasal 9, dijelaskan bahwa Dishub memiliki tugas: Menyusun dan mengatur sistem lalu lintas. Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas," tulis @ind***.
(nnz)
Lihat Juga :