Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:20 WIB
loading...
Kejari Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni .
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menerangkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10). Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama dengan lima tersangka lainnya.
Baca juga: Kejari Jakpus Ungkap Peran Ammar Zoni Edarkan Narkotika di Dalam Rutan: Gudang Penyimpanan
"Jadi tersangka MAA alias AZ ini merupakan mantan artis atau publik figur diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Sementara, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menerangkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10). Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama dengan lima tersangka lainnya.
Baca juga: Kejari Jakpus Ungkap Peran Ammar Zoni Edarkan Narkotika di Dalam Rutan: Gudang Penyimpanan
"Jadi tersangka MAA alias AZ ini merupakan mantan artis atau publik figur diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Sementara, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.
Lihat Juga :