Aktor Anrez Putra Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kamis, 01 Januari 2026 - 11:12 WIB
loading...
Aktor Anrez Putra Adelio...
Anrez Putra Adelio. Foto/Instagram @anzadelio
A A A
JAKARTA - Aktor Anrez Putra Adelio dilaporkan ke polisi oleh sang kekasihFriceilda Prillea terkait dugaan kekerasan seksual. Sebelumnya Anrez sudah menjadi sorotan publik karena karena lepas tanggung jawab usai Friceilda Prillea hamil.Kini, kasus itu telah dilaporkan pihak Friceilda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual.

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Friceilda Prillea, Santo Nababan. Dia menegaskan, laporan dibuat karena menilai Anrez yang tak memiliki itikad baik hingga kasus ini viral di media sosial.

"Untuk perkembangan terkait kasus AA, yang diduga dilakukan AA itu, itu sudah sampai ke laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini.

Baca Juga : Bintangi Twisted 3: The Sinners, Anrez Adelio Kesulitan Perankan Pelaku Pemerkosa

Santo menegaskan laporan pihaknya sudah diterima oleh tim penyidik Polda Metro untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Pasalnya nanti teman-teman tanya sama teman-teman di Polda Metro Jaya. Yang jelas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," jelas Santo.

Santo lalu mengungkap beberapa bukti yang diserahkan wanita yang akrab disapa Icel itu kepada polisi. Bukti tersebut diantaranya foto tangkap layar percakapan pesan singkat, surat pernyataan, hadil USG dan visum.

"Jadi setelah membuat laporan dari Polda Metro Jaya di SPKT, kita langsung mendampingi klien kita kembali untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati," ungkapnya.

Baca Juga : Mediasi Ridwan Kamil–Atalia Gagal, Sidang Cerai Berlanjut

Santo Nababan kemudian menjelaskan lebih detail terkait alasan Icel memilih jalur hukum.
"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri tidak respon, sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," bebernya.

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Santo Nababan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Usai Kim Se-ui Ditangkap,...
Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
Tio Pakusadewo Jalani...
Tio Pakusadewo Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved