Ari Bias Jelaskan Gugatan Rp4,9 Miliar Terkait Lagu Bilang Saja yang Dinyanyikan Agnez Mo
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Ari menilai tuntutan itu bukan murni sebagai pembayaran royalti , tetapi uang ganti rugi dari PT Aneka Bintang Gading atas tuduhan yang ia layangkan.
"Jadi bukan menuntut bayar royalti, royalti itu dibayar untuk pengguna yang taat hukum, dibayar sesuai aturan dan tarif yang berlaku pada waktu penggunaan tersebut," lanjutnya.
Baca Juga : Resmi Bercerai dengan Ridwan Kamil, Hak Asuh Zara Diberikan ke Atalia Praratya
Sebelumnya, Ari Bias menggugat PT Aneka Bintang Gading setelah menemukan ketidakadaannya pembayaran royalti yang dilakukan oleh salah satu bisnis tersebut.
Ari juga telah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku pihak pengelola royalti guna mencari tahu dan meminta haknya selama satu tahun penuh.
"Jadi bukan menuntut bayar royalti, royalti itu dibayar untuk pengguna yang taat hukum, dibayar sesuai aturan dan tarif yang berlaku pada waktu penggunaan tersebut," lanjutnya.
Baca Juga : Resmi Bercerai dengan Ridwan Kamil, Hak Asuh Zara Diberikan ke Atalia Praratya
Sebelumnya, Ari Bias menggugat PT Aneka Bintang Gading setelah menemukan ketidakadaannya pembayaran royalti yang dilakukan oleh salah satu bisnis tersebut.
Ari juga telah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku pihak pengelola royalti guna mencari tahu dan meminta haknya selama satu tahun penuh.
Lihat Juga :