Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam," ujar dia.
Younger membenarkan dirinya juga akan menjelaskan total kerugian yang dialaminya imbas kasus tersebut yakni sebesar Rp3 miliar rupiah.
Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Younger juga belum bisa menjelaskan lebih detail.
Baca Juga : Buku Memoar Aurelie Moeremans Broken Strings Segera Terbit dalam Bentuk Cetak
"Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Younger mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 member dari Akademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada.Setiap member, kata Younger, membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
Younger membenarkan dirinya juga akan menjelaskan total kerugian yang dialaminya imbas kasus tersebut yakni sebesar Rp3 miliar rupiah.
Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Younger juga belum bisa menjelaskan lebih detail.
Baca Juga : Buku Memoar Aurelie Moeremans Broken Strings Segera Terbit dalam Bentuk Cetak
"Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Younger mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 member dari Akademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada.Setiap member, kata Younger, membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
Lihat Juga :