Kasus Hukum, Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan di Sidang Pertama

Rabu, 16 September 2020 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Seungri juga diduga berjudi pada beberapa kesempatan di kasino Las Vegas antara Desember 2013 hingga Agustus 2017, serta menggunakan total 2,2 miliar won atau USD1,87 juta. Dia diduga menukar USD1 juta untuk token kasino dan tidak melaporkan pertukaran tersebut, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

“Terdakwa (Seungri) tidak memiliki motif untuk menengahi prostitusi. Dia tidak memainkan peran apapun dalam mediasi prostitusi Yoo In Suk," papar kuasa hukum Seungri di pengadilan.

Sementara itu, mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk mengaku, bersalah atas dakwaannya, termasuk mediasi prostitusi. Mengenai kecurigaan bahwa Seungri membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, kuasa hukum berkata, Seungri tidak ingat apakah pernah berhubungan dengan wanita tersebut.

"Dia mengira wanita itu adalah seseorang yang dikirim Yoo In Suk, karena hanya ingin bertemu dengannya," ujarnya.

"Kebiasaan berjudi dapat dikenali setelah mempertimbangkan tidak hanya jumlah uang yang dipertaruhkan, tetapi semua aspek termasuk jumlah total berjudi, durasi, motif, dan keyakinan sebelumnya. Perjudian bukanlah tujuan kunjungan terdakwa ke Amerika Serikat, dan dia melakukan semua aktivitas yang dijadwalkan selama berada di sana," kata sumber di kubu Seungri itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Grillz Mawar Biru Jennie...
Grillz Mawar Biru Jennie BLACKPINK Jadi Perbincangan, Ada yang Menyebut Mirip Gigi Berlubang
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved