Richard Lee Tak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Jum'at, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan tentang produknya itu dengan sejujurnya ke polisi. Dia menegaskan, semua produknya itu dijual secara legal dan sesuai petunjuk BPOM.
"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Dokter Richard Lee menambahkan, dia tak pernah menjual produk yang tidak berizin karena bisa membahayakan masyarakat. Dia yakin, kebenaran kelak akan terkuat sendiri tanpa harus menjatuhkan orang lain.
"Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara," jelasnya.
"Saya percaya kebenaran itu, saya percaya dengan polisi Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti terang cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain," kata Richard lagi.
"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Dokter Richard Lee menambahkan, dia tak pernah menjual produk yang tidak berizin karena bisa membahayakan masyarakat. Dia yakin, kebenaran kelak akan terkuat sendiri tanpa harus menjatuhkan orang lain.
"Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara," jelasnya.
"Saya percaya kebenaran itu, saya percaya dengan polisi Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti terang cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain," kata Richard lagi.
(wur)
Lihat Juga :