Richard Lee Tak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Jum'at, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB
loading...
Richard Lee Tak Ditahan,...
Jadi tersangka, Richard Lee tak ditahan tapi hanya dikenai wajib lapor. Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee , tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Polisi menyebutkan, Richard Lee dikenakan wajib lapor.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dia menerangkan, pada pemeriksaan kemaren, Richard Lee didampingi kuasa hukumnya dan selesai pada pukul 22.30 WIB.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).



Baca Juga : Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM

Budi memastikan, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional. Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dia menambahkan, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Usai diperiksa selama 12 jam, Richard Lee mengaku memberikan penjelasan sejujurnya ke polisi.

Baca Juga : Menu Favorit Buka Puasa Ruben Onsu, Kurma hingga Lontong Oncom

"Ya produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dokter Richard Lee diperiksa polisi sejak sekira pukul 11.00 WIB, dia pun baru selesai diperiksa pada sekira pukul 23.00 WIB. Dia mengaku ditanyai tentang produk-produknya yang dijual meski dia tak merincikan jumlah pertanyaan yang dilontarkan polisi padanya.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan tentang produknya itu dengan sejujurnya ke polisi. Dia menegaskan, semua produknya itu dijual secara legal dan sesuai petunjuk BPOM.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Dokter Richard Lee menambahkan, dia tak pernah menjual produk yang tidak berizin karena bisa membahayakan masyarakat. Dia yakin, kebenaran kelak akan terkuat sendiri tanpa harus menjatuhkan orang lain.

"Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara," jelasnya.

"Saya percaya kebenaran itu, saya percaya dengan polisi Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti terang cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain," kata Richard lagi.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Rekomendasi
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Berita Terkini
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved