Bagaimana Jika Denada Tak Bayar Gugatan Rp7 Miliar? Hotman Paris Hutapea Bilang Begini
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
“Gugatan material itu kerugian nyata yang keluar uangnya. Ada kuitansi, ada bukti. Itu gampang dihitung,” katanya.
Sementara gugatan immaterial terkait dengan dampak psikologis atau kerugian non-materiil, seperti stres atau rusaknya nama baik.
“Gugatan immaterial bukan kerugian nyata, tapi gara-gara itu kamu jadi stres, kepikiran. Itu hakim yang menentukan berapa,” ujarnya.
Untuk itu, Hotman menekankan bahwa seluruh klaim tersebut tetap harus dibuktikan secara hukum di persidangan. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan fakta dan alat bukti yang diajukan kedua belah pihak.
Kasus ini pun masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk menentukan kewajiban serta tanggung jawab para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara gugatan immaterial terkait dengan dampak psikologis atau kerugian non-materiil, seperti stres atau rusaknya nama baik.
“Gugatan immaterial bukan kerugian nyata, tapi gara-gara itu kamu jadi stres, kepikiran. Itu hakim yang menentukan berapa,” ujarnya.
Untuk itu, Hotman menekankan bahwa seluruh klaim tersebut tetap harus dibuktikan secara hukum di persidangan. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan fakta dan alat bukti yang diajukan kedua belah pihak.
Kasus ini pun masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk menentukan kewajiban serta tanggung jawab para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
(wur)
Lihat Juga :