Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Laporan Azizah Salsha
Kamis, 05 Maret 2026 - 20:10 WIB
loading...
Azizah Salsha. Foto/IG @azizahsalsha_
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha .
"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.
"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Baca Juga : Bareskrim Polri Naikan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan
"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.
"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Baca Juga : Bareskrim Polri Naikan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan
Lihat Juga :