Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
Selasa, 10 Maret 2026 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” tegas Taruna.
Baca Juga : Terlihat Sehat, 7 Makanan dan Minuman Ini Ternyata Tinggi Kalori
Temuan produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta coklat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” jelas Taruna.
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.
Baca Juga : Terlihat Sehat, 7 Makanan dan Minuman Ini Ternyata Tinggi Kalori
Temuan produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta coklat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” jelas Taruna.
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.
Lihat Juga :