Hotel dan Mal di Jakarta Tetap Buka, Tapi dengan Protokol Kesehatan Ketat

Jum'at, 18 September 2020 - 12:11 WIB
loading...
Hotel dan Mal di Jakarta...
Jakarta tak dinyana kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020 berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi Covid-19.
A A A
JAKARTA - Jakarta tak dinyana kembali menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Kenyataan ini harus dijalani oleh semua pihak untuk mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tentang PSBB yang dikeluarkan tanggal 13 September dan berlaku mulai 14 September 2020. Dengan ketentuan tersebut sarana dan prasarana umum otomatis menyesuaikan aturan sementara waktu. Ada sarana umum yang tutup namun sebagian lagi tetap beroperasi dengan menerapkan PSBB ketat.

Tempat rekreasi adalah salah satunya yang tidak boleh dibuka. Namun sarana seperti perhotelan termasuk bidang usaha yang masih diperbolehkan melakukan operasi. Demikian juga restoran atau cafe masih boleh beroperasi tetapi hanya menerima pesan antar tidak bisa makan di tempat.

Bagi yang sudah telanjur menentukan akan ke Jakarta pada masa PSBB jilid dua ini tak perlu khawatir. Hotel masih bisa menerima pemesananan. Berbeda dengan PSBB sebelumnya, transportasi online juga dibolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan transportasi umum lainnya seperti MRT, Transjakarta dan Commuter Line telah dilakukan pembatasan jam operasional untuk mendukung langkah yang ditempuh Pemerintah DKI.

Jakarta masa PSBB bisa menjadi sensasi tersendiri. Jalan-jalan yang relatif lengang serta pemandangan mengantre makanan untuk dibawa pulang menjadi pemandangan umum. Resto penyedia makanan cepat saji biasanya mematikan sebagian lampu dan meniadakan kursi sebagai tanda pelanggan hanya bisa memesan untuk dibawa pulang.

Mal di Jakarta, masih tetap dapat dikunjungi di masa PSBB. Terdapat 83 pusat belanja yang tetap beroperasi selama PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di antaranya pengecekan suhu tubuh dan membatasi pengunjungnya tidak melebihi 50 persen untuk menghindari kerumunan. Tak heran jika beberapa pusat belanja memberikan nomor masuk. Penggunaan masker juga menjadi syarat mutlak masuk ke pusat belanja. Selain itu juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hal ini tidak pernah ada sebelumnya pada masa normal.

Masa PSBB, waktu buka pusat belanja atau resto masih seperti masa transisi sebelumnya yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sebelum menuju mal untuk berbelanja kebutuhan yang penting, sebaiknya kamu juga siapkan masker cadangan, hand sanitizer dan alat makan pribadi di tas.
Hotel dan Mal di Jakarta Tetap Buka, Tapi dengan Protokol Kesehatan Ketat

Untuk sementara masyarakat yang ingin menikmati taman berekreasi harus menahan diri dulu. Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah dulu. Isi waktu dengan kegiatan yang menyenangkan bersama keluarga. Jika masih tetap ingin jalan-jalan, sudah banyak yang menawarkan wisata virtual. Hal itu bisa jadi alternatif mengisi waktu di masa pandemi. Selagi dirumah bersama keluarga inti, telusuri di sini untuk mendapatkan informasi apa saja yang akan kamu kunjungi bila ingin staycation dan melepaskan penat #DiIndonesiaAja.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Capaian Kemenparekraf...
Ini Capaian Kemenparekraf di 2023, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Nyaris 9,5 Juta
Dua Desa di Majalengka...
Dua Desa di Majalengka Tembus 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021
Percepat Pemulihan Pariwisata,...
Percepat Pemulihan Pariwisata, Kemenparekraf Hadirkan Vaksinasi dan Pengembangan Ekraf
Menparekraf Sandi Ungkap...
Menparekraf Sandi Ungkap Strategi Pengembangan Pariwisata Kepulauan Seribu
Pengembangan Labuan...
Pengembangan Labuan Bajo Dipastikan Prioritaskan Keberlanjutan Lingkungan
Keberadaan Rumah Digital...
Keberadaan Rumah Digital Indonesia Bisa Jadi Etalase Destinasi Wisata Indonesia
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Kehormatan, Pengamat: Dia Berkontribusi Penting
Rekomendasi
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Dari Aspal Jalanan Menuju...
Dari Aspal Jalanan Menuju Layar Kaca: Kisah Inspiratif Samsul Ma'rif 'Raja Bacot' Mengubah Nasib lewat Konten Game
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved