Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

Jum'at, 27 Maret 2026 - 17:35 WIB
loading...
Richard Lee Ditahan...
Polisi perpanjang masa tahanan Richard Lee jadi 40 hari. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee (DRL), bakal mendekam lebih lama di Rutan Polda Metro Jaya terkait masalah hukum yang menjeratnya. Hal ini seiring dengan rencana penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas perkara atau P21.

Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, tepatnya sejak 6 hingga 26 Maret lalu.

"Penahanan, ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga : Buntut Laporan Doktif, Isri Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Lebih jauh, Andaru menjelaskan detail mengenai mekanisme tahapan penahanan yang akan dijalani oleh Richard Lee. Nantinya, penyidik akan memperpanjang masa tahanan tersangka selama 40 hari ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Doktif Tak Mau Berdamai,...
Doktif Tak Mau Berdamai, Richard Lee Tetap Diproses Hukum
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Menu Sahur yang Bikin...
Menu Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama saat Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved