Richard Lee Kembali Tunda Pemeriksaan Laporannya Hari Ini, Doktif: Kita Sudah Hafal Karakternya
Jum'at, 10 April 2026 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Doktif menyebut bahwa langkah mengulur waktu tidak akan membebaskan Richard Lee dari jeratan hukum. Ia pun mengingatkan kembali kejadian masa lalu yang pernah menimpa sang dokter.
Baca Juga : Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
"Karakter dia memang seperti itu. Jadi ya, toh ujung-ujungnya juga kena kan? Seperti yang dulu kan, dia selalu mangkir, akhirnya tidak lepas, ujungnya ditahan juga (dalam kasus Undang Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen)," tegasnya.
Adapun alasan penundaan pemeriksaan Richard kali ini, kata Doktif, terlapor menolak memberikan keterangan karena hendak melakukan pergantian kuasa hukum.
"Setelah ditemui lagi, saudara tersangka DRL tidak ingin memberikan pernyataan kembali karena lawyer-nya berganti. Jadi akan menggunakan lawyer saudara Aziz (Abdul Haji Talaohu). Jadi satu pintu rupanya," tutur Doktif.
Baca Juga : Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
"Karakter dia memang seperti itu. Jadi ya, toh ujung-ujungnya juga kena kan? Seperti yang dulu kan, dia selalu mangkir, akhirnya tidak lepas, ujungnya ditahan juga (dalam kasus Undang Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen)," tegasnya.
Adapun alasan penundaan pemeriksaan Richard kali ini, kata Doktif, terlapor menolak memberikan keterangan karena hendak melakukan pergantian kuasa hukum.
"Setelah ditemui lagi, saudara tersangka DRL tidak ingin memberikan pernyataan kembali karena lawyer-nya berganti. Jadi akan menggunakan lawyer saudara Aziz (Abdul Haji Talaohu). Jadi satu pintu rupanya," tutur Doktif.
(wur)
Lihat Juga :