Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Rabu, 29 April 2026 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya soal saksi, Usman juga membeberkan temuan terkait produk Glowing Booster Cell yang menurut data BPOM telah dilarang sejak Februari 2024.Namun, pihaknya menilai produk yang dianggap bermasalah itu masih dijual hingga Mei 2024.
Tak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga menyentil bukti surat mengenai penghasilan fantastis Reza Gladys yang tertulis mencapai Rp6,7 miliar per bulan sebagai karyawan PT Glafidsya RMA Group.
Baca Juga : Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
"Saya baru dengar ada karyawan yang bisa dapat gaji fantastis begini. Saya minta Dirjen Pajak turun untuk mengaudit gaji tersebut, apakah dia pernah melaporkan pajaknya. Kami menduga ini adalah akal-akalan, bahkan kami meminta PPATK menelusuri aliran dana itu," tegas Usman.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan bantahan keras.
Tak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga menyentil bukti surat mengenai penghasilan fantastis Reza Gladys yang tertulis mencapai Rp6,7 miliar per bulan sebagai karyawan PT Glafidsya RMA Group.
Baca Juga : Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
"Saya baru dengar ada karyawan yang bisa dapat gaji fantastis begini. Saya minta Dirjen Pajak turun untuk mengaudit gaji tersebut, apakah dia pernah melaporkan pajaknya. Kami menduga ini adalah akal-akalan, bahkan kami meminta PPATK menelusuri aliran dana itu," tegas Usman.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan bantahan keras.
Lihat Juga :