Sertifikat Mualaf Dicabut MCI, Richard Lee: Keyakinan Bukan Sekadar Dokumen
Selasa, 05 Mei 2026 - 11:59 WIB
loading...
Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah Mualaf Center Indonesia (MCI) dikabarkan telah resmi mencabut sertifikart mualaf miliknya. Foto/IG Richard Lee.
A
A
A
JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah Mualaf Center Indonesia (MCI) dikabarkan telah resmi mencabut sertifikart mualaf miliknya. Meski tengah di tahan imbas kasus pidana yang menjeratnya, Richard Lee melalui pihak manajemennya pun buka suara.
Pemegang akun Instagram Richard menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan langkah yang diambil oleh MCI. Sebaliknya, Richard justru menghormati kebijakan itu jika memang sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal
"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada," tulis keterangan resmi dari pihak Richard Lee, dikutip dari Instagramnya, Selasa (5/5/2026).
Alih-alih terpojok, pihak Richard Lee justru memberikan pandangan berbeda mengenai langkah MCI. Baginya, urusan agama tak dapat dinilai dari selembar dokumen atau pengakuan formal di mata hukum manusia.
Baca juga: Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
"Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tegasnya.
Pernyataan tersebut seolah menyiratkan bahwa pencabutan dokumen MCI tidak memengaruhi prinsip spiritual sang dokter.
Pihak Richard Lee juga menegaskan bahwa fokus utama sang dokter saat ini bukanlah pada status administratif, melainkan upaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain," lanjut keterangan tersebut.
"Beliau terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik," tambahnya.
Di akhir, pihak Richard Lee menyampaikan apresiasi kepada para penggemar dan netizen yang tetap memberikan dukungan positif di tengah polemik yang ada.
"Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Richard Lee sendiri belum memberikan pernyataan tambahan secara langsung di hadapan awak media terkait pencabutan sertifikat mualafnya.
Pasalnya, Richard masih menjalani masaha penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemegang akun Instagram Richard menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan langkah yang diambil oleh MCI. Sebaliknya, Richard justru menghormati kebijakan itu jika memang sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal
"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada," tulis keterangan resmi dari pihak Richard Lee, dikutip dari Instagramnya, Selasa (5/5/2026).
Alih-alih terpojok, pihak Richard Lee justru memberikan pandangan berbeda mengenai langkah MCI. Baginya, urusan agama tak dapat dinilai dari selembar dokumen atau pengakuan formal di mata hukum manusia.
Baca juga: Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
"Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tegasnya.
Pernyataan tersebut seolah menyiratkan bahwa pencabutan dokumen MCI tidak memengaruhi prinsip spiritual sang dokter.
Pihak Richard Lee juga menegaskan bahwa fokus utama sang dokter saat ini bukanlah pada status administratif, melainkan upaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain," lanjut keterangan tersebut.
"Beliau terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik," tambahnya.
Di akhir, pihak Richard Lee menyampaikan apresiasi kepada para penggemar dan netizen yang tetap memberikan dukungan positif di tengah polemik yang ada.
"Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Richard Lee sendiri belum memberikan pernyataan tambahan secara langsung di hadapan awak media terkait pencabutan sertifikat mualafnya.
Pasalnya, Richard masih menjalani masaha penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen oleh penyidik Polda Metro Jaya.
(nnz)
Lihat Juga :