Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB
loading...
A A A
Meski publik sempat menduga adanya laporan hukum yang dilayangkan, Irwan kembali menegaskan bahwa status pertemuan kemarin belum mencapai tahap pelaporan resmi.Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari pihak Sarwendah jika ingin meningkatkan status konsultasi tersebut menjadi aduan.

"Sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi (ada verifikasi dan penelaahan)," jelas Irwan.

Baca Juga : Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah

Lebih lanjut, Irwan memaparkan prosedur yang berlaku di Komnas Perempuan sesuai dengan Perpres 8 Tahun 2024. Jika nantinya menjadi aduan, terdapat empat tahapan utama yakni pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi.Namun, ia menekankan bahwa lembaganya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan layaknya Komnas HAM.

"Betul karena kemarin itu hanya di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkas Irwan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Ruben Onsu Ungkap Kerinduan...
Ruben Onsu Ungkap Kerinduan pada Anak Jelang Sidang Hak Asuh Melawan Sarwendah
Jelang Sidang Hak Asuh...
Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Sebut Peluang Damai dengan Sarwendah Makin Menipis
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Resmi Cerai, Tuntutan...
Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Berita Terkini
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved