Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Kamis, 02 Juli 2026 - 17:20 WIB
loading...
Sarwendah. Foto: Instagram/@sarwendah29
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kian memanas setelah adanya gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan pasangan suami istri itu pun dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang.
Menanggapi gugatan tersebut, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, justru mengaku sudah menyiapkan strategi khusus menjelang persidangan.
Chris menyatakan bahwa pihaknya sangat menantikan momen persidangan ini. Pasalnya, ada fakta-fakta krusial yang selama ini disimpan rapat dan tidak pernah dibuka ke hadapan publik.
Baca Juga : Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).
Chris merasa optimis bukti-bukti dan saksi yang akan dihadirkan bakal membuat perseteruan ini menemui titik terang.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," tegasnya.
Alih-alih merasa terdesak, pihak Sarwendah justru mengapresiasi langkah Ruben Onsu yang membawa masalah ini ke pengadikan.
Chris menyebut langkah ini sangat tepat untuk menghindari penggiringan opini publik yang sering terjadi di media sosial.
Baca Juga : Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," ungkap Chris Sam Siwu.
Meski sidang perdana tinggal menghitung hari, hingga saat ini pihak Sarwendah mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan. Namun, ia menyatakan mantan personel Cherrybelle tersebut sangat siap menghadapi persidangan tersebut.
"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, justru mengaku sudah menyiapkan strategi khusus menjelang persidangan.
Chris menyatakan bahwa pihaknya sangat menantikan momen persidangan ini. Pasalnya, ada fakta-fakta krusial yang selama ini disimpan rapat dan tidak pernah dibuka ke hadapan publik.
Baca Juga : Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).
Chris merasa optimis bukti-bukti dan saksi yang akan dihadirkan bakal membuat perseteruan ini menemui titik terang.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," tegasnya.
Alih-alih merasa terdesak, pihak Sarwendah justru mengapresiasi langkah Ruben Onsu yang membawa masalah ini ke pengadikan.
Chris menyebut langkah ini sangat tepat untuk menghindari penggiringan opini publik yang sering terjadi di media sosial.
Baca Juga : Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," ungkap Chris Sam Siwu.
Meski sidang perdana tinggal menghitung hari, hingga saat ini pihak Sarwendah mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan. Namun, ia menyatakan mantan personel Cherrybelle tersebut sangat siap menghadapi persidangan tersebut.
"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :