Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:17 WIB
loading...
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Jaksa menuntut hakim tolak eksepsi Richard Lee. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan jawaban tegas atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh dokter Richard Lee , dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh perlawanan yang diajukan tim hukum Richard Lee.

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 tersebut, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil maupun materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan memutuskan menyatakan perlawanan Richard alias Dokter Richard Lee ditolak seluruhnya atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," ujar JPU di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga : Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee

JPU menegaskan bahwa surat dakwaan nomor PDM-152/TNG/06/2026 tertanggal 4 Juni 2026 sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap secara yuridis maupun ilmiah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana yang baru, istilah yang digunakan bukan lagi "eksepsi", melainkan "perlawanan".

Mereka juga menilai penasehat hukum Richard Lee kurang cermat karena masih menggunakan istilah dari KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981).

Dalam persidangan tersebut, jaksa turut menyoroti poin keberatan Richard Lee yang merasa perkara ini seharusnya disidangkan di Palembang atau Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas

JPU menyatakan bahwa locus delicti atau lokasi kejadian perkara justru berada di wilayah Tangerang.

"Dengan diterimanya produk tersebut membuktikan telah terjadi peredaran produk di wilayah hukum PN Tangerang," tegas Jaksa.

Setelah mendengarkan tanggapan JPU, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda persidangan. Nantinya, Hakim akan mempelajari terlebih dahulu argumen kedua belah pihak sebelum membacakan putusan sela.

"Terhadap perlawanan dan tanggapan tersebut, Majelis Hakim akan mengeluarkan putusan. Putusan akan dibacakan pada hari Selasa, 14 Juli 2026," tutup Hakim Ketua sambil mengetuk palu sidang.

Sebagai informasi, Richard Lee didakwa melanggar Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait peredaran produk kosmetik.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Eksepsi Terdakwa Kasus...
Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian
Rekomendasi
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Berita Terkini
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Taylor Swift dan Travis...
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tampil Mewah dengan Busana Dior
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Berapa Kali Berhubungan...
Berapa Kali Berhubungan Seks agar Cepat Hamil? Dokter Bagikan Tipsnya
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved