Catat, Belum Ada Obat Herbal yang Bisa Menyembuhkan Corona

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:46 WIB
loading...
Catat, Belum Ada Obat...
Belum ada obat khusus untuk corona, termasuk obat herbal
A A A
JAKARTA - Hingga kini para ahli di seluruh dunia mesih terus berjuang untuk menemukan obat untuk menyembuhkan penderita virus Cofid 19 (corona) ataupun vaksin untuk menangkalnya. Obat atau vaksin ini memang amat dibutuhkan, karena Covid 19 memang tergolong virus yang ganas. Dalam waktu sekitar lima bulan saja seluruh negara di dunia telah terjangkit virus ini. Lebih dari 3,5 juta orang di dunia terjangkit Covid 19, virus ini pun telah membuat lebih dari 251 ribu orang meninggal dunia.

Meski belum ada obat untuk menyembuhkan virus corona, namun sudah banyak upaya yang dilakukan agar manusia bisa terbebas dari virus ini. Diantaranya adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan herbal. Dari testimoni maupun kesaksian mereka yang telah dinyatakan sembuh dari corona, diketahui herbal memang memiliki kemampuan untuk mengusir Cofid 19 dari dalam tubuh. Itu sebabnya di pasaran, bak jamur di musim hujan, bermunculan produk-produk herbal yang diklaim dapat menyembuhkan corona. Bahkan beberapa pakar obat-obatan dan dokter juga ikut merekomendasikan obat herbal ini.

Menyikapi hal tersebut, Selasa (5/5/2020) lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menyatakan sampai sekarang belum ada obat herbal yang terbukti mampu menyembuhkan pasien dari virus corona. Kepala Badan POM Penny K Lukito menegaskan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim bahwa ada obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid 19. "Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid 19," kata Penny.

Kepala Badan POM juga menjelaskan, klaim khasiat obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat obat tersebut akan tertera pada label atau desain kemasan produk tersebut.

Merespon banyaknya obat herbal di pasaran yang mengklaim mampu menyembuhkan pasien Covid 19, Penny pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat dari obat herbal tersebut. Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal. Selain itu, Kelapa BPOM menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.

Respon dari Kepala BPOM terkait obat herbal ini sebenarnya juga untuk menyikapai apa yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid 19 yang dibentuk oleh DPR. Satgas ini sudah mendatangi beberapa rumah sakit untuk menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), alat rapid test, dan masker. Satgas juga memberikan bantuan berupa obat herbal bernama Herbavid19. Obat Herbal ini diklaim mampu mengobati pasien Covid 19.

Menurut Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid 19 DPR, Habiburokhman, Herbavid 19 merupakan obat herbal yang dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia.
Bahan obatnya terdiri dari sebelas jenis. Delapan jenis diantaranya berasal dari Indonesia dan tiga lainnya diimpor dari China. Habiburokhman yang juga politikus dari Partai Gerindra ini juga menyatakan Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional. Namun setelah dicek, ternyata obat ini belum mengantongi izin dari BPOM.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia ikut merekomendasikan obat herbal Cina (TCM) HUO XIANG ZHENG QI untuk mengobati dan mencegah virus covid 19. Rekomndasi ini diberikan Bambang Soesatyo setelah ia bertemu dengan rombongan PT. Sky One Healthcare, untuk mendengarkan penjelasan tentang Keefektifan dan keamanan obat Huo Xiang Zheng Qi Ye dalam pengobatan dan pencegahan virus Corona di Cina. Dikabarkan pula, Huo Xiang Zheng Qi Ye ini sudah digunakan di Rumah sakit Wisma Atlet, Rumah Sakit Siloam Cikarang, Rumah sakit Annisa Tangerang, Rumah sakit PGI Cikini.

Diedarkannya obat-obat herbal ini ke rumah sakit dikritisi oleh Sugiyanto ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada. Ia mengatakan, sebelum diedarkan obat-obatan tersebut wajib mendapat izin dari BPOM. Hal ini untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan. Sugiyanto menegaskan, bukan hanya diperlukan, izin dari BPOM itu merupakan syarat mutlak yang diharuskan untuk menjaga keamanan dan khasiat obat itu. Obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.

Untuk Meningkatkan Imunitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)