Catat, Belum Ada Obat Herbal yang Bisa Menyembuhkan Corona
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:46 WIB
loading...
Belum ada obat khusus untuk corona, termasuk obat herbal
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini para ahli di seluruh dunia mesih terus berjuang untuk menemukan obat untuk menyembuhkan penderita virus Cofid 19 (corona) ataupun vaksin untuk menangkalnya. Obat atau vaksin ini memang amat dibutuhkan, karena Covid 19 memang tergolong virus yang ganas. Dalam waktu sekitar lima bulan saja seluruh negara di dunia telah terjangkit virus ini. Lebih dari 3,5 juta orang di dunia terjangkit Covid 19, virus ini pun telah membuat lebih dari 251 ribu orang meninggal dunia.
Meski belum ada obat untuk menyembuhkan virus corona, namun sudah banyak upaya yang dilakukan agar manusia bisa terbebas dari virus ini. Diantaranya adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan herbal. Dari testimoni maupun kesaksian mereka yang telah dinyatakan sembuh dari corona, diketahui herbal memang memiliki kemampuan untuk mengusir Cofid 19 dari dalam tubuh. Itu sebabnya di pasaran, bak jamur di musim hujan, bermunculan produk-produk herbal yang diklaim dapat menyembuhkan corona. Bahkan beberapa pakar obat-obatan dan dokter juga ikut merekomendasikan obat herbal ini.
Menyikapi hal tersebut, Selasa (5/5/2020) lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menyatakan sampai sekarang belum ada obat herbal yang terbukti mampu menyembuhkan pasien dari virus corona. Kepala Badan POM Penny K Lukito menegaskan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim bahwa ada obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid 19. "Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid 19," kata Penny.
Kepala Badan POM juga menjelaskan, klaim khasiat obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat obat tersebut akan tertera pada label atau desain kemasan produk tersebut.
Merespon banyaknya obat herbal di pasaran yang mengklaim mampu menyembuhkan pasien Covid 19, Penny pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat dari obat herbal tersebut. Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal. Selain itu, Kelapa BPOM menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.
Respon dari Kepala BPOM terkait obat herbal ini sebenarnya juga untuk menyikapai apa yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid 19 yang dibentuk oleh DPR. Satgas ini sudah mendatangi beberapa rumah sakit untuk menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), alat rapid test, dan masker. Satgas juga memberikan bantuan berupa obat herbal bernama Herbavid19. Obat Herbal ini diklaim mampu mengobati pasien Covid 19.
Meski belum ada obat untuk menyembuhkan virus corona, namun sudah banyak upaya yang dilakukan agar manusia bisa terbebas dari virus ini. Diantaranya adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan herbal. Dari testimoni maupun kesaksian mereka yang telah dinyatakan sembuh dari corona, diketahui herbal memang memiliki kemampuan untuk mengusir Cofid 19 dari dalam tubuh. Itu sebabnya di pasaran, bak jamur di musim hujan, bermunculan produk-produk herbal yang diklaim dapat menyembuhkan corona. Bahkan beberapa pakar obat-obatan dan dokter juga ikut merekomendasikan obat herbal ini.
Menyikapi hal tersebut, Selasa (5/5/2020) lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menyatakan sampai sekarang belum ada obat herbal yang terbukti mampu menyembuhkan pasien dari virus corona. Kepala Badan POM Penny K Lukito menegaskan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim bahwa ada obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid 19. "Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid 19," kata Penny.
Kepala Badan POM juga menjelaskan, klaim khasiat obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat obat tersebut akan tertera pada label atau desain kemasan produk tersebut.
Merespon banyaknya obat herbal di pasaran yang mengklaim mampu menyembuhkan pasien Covid 19, Penny pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat dari obat herbal tersebut. Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal. Selain itu, Kelapa BPOM menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.
Respon dari Kepala BPOM terkait obat herbal ini sebenarnya juga untuk menyikapai apa yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid 19 yang dibentuk oleh DPR. Satgas ini sudah mendatangi beberapa rumah sakit untuk menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), alat rapid test, dan masker. Satgas juga memberikan bantuan berupa obat herbal bernama Herbavid19. Obat Herbal ini diklaim mampu mengobati pasien Covid 19.
Lihat Juga :